Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Psikolog Ungkap Kiai di Trenggalek Cabuli Santriwati dalam Keadaan Sadar

Fakta terbaru kasus pencabulan santriwati: Psikolog Ungkap Kiai di Trenggalek Cabuli Santriwati dalam Keadaan Sadar,

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Fakta terbaru kasus pencabulan santriwati: Psikolog Ungkap Kiai di Trenggalek Cabuli Santriwati dalam Keadaan Sadar, 

TRIBUNMATARAMAN.COM  | KEDIRI - Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pencabulan sejumlah santriwati yang dilakukan oleh kiai dan putranya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendatangkan sejumlah saksi dan saksi ahli dalam persidangan Masduki (72) dan Faisol (37).

Selain korban dan saksi mata, salah satu yang didatangkan dalam persidangan adalah ahli psikolog.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek, Rio Irnanda menuturkan, psikolog yang didatangkan dalam persidangan tersebut mengungkapkan bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan Masduki dalam keadaan sadar.

Baca juga: Begini Modus Penculikan Perempuan di Kediri, Pura-pura Kenalan Lewat Medsos dan Ajak Bertemu

"Berdasarkan ahli psikolog perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap anak korban dilakukan dalam keadaan sadar," kata Rio, Minggu (4/8/2024).

Rio menuturkan korban dari kedua terdakwa masing-masing berjumlah 6 orang. Namun berkas tersebut dipisah (splitsing) karena korban-korban lain teridentifikasi berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dari dua korban pertama.

"Yang saat ini sudah masuk persidangan baru dua korban, atau satu korban untuk masing-masing terdakwa," ucap Rio

"Sisanya masih P-19, masih dilengkapi teman-teman penyidik Polres Trenggalek, informasi sementara ada 5 korban untuk masing-masing terdakwa," lanjutnya.

Rio menuturkan agenda sidang lanjutan terdekat adalah pemeriksaan terdakwa Masduki, sedangkan untuk Faisol agenda kedepan adalah pemeriksaan ahli dari psikolog.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved