Pemindahan Makam Eddy Rumpoko
Makam Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dipindah, Dari TMP ke Makam Keluarga
Makam mantan wali kota Batu, Eddy Rumpoko dibongkar, Jumat (2/8/2024) dini hari. Jenazah dipindah dari TMP ke pemakaman keluarga
Melalui surat pernyataan LVRI Kota Batu nomor 18/DPC LV/XII/2023 yang ditandatangani oleh Ketua LVRI Cabang Kota Batu, H Handri Israwan, ada 5 poin penting yang dituliskan.
Salah satunya menegaskan bahwa pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu merupakan permintaan keluarga dan bukan permintaan pihak LVRI Kota Batu.
Perwakilan Forum Warga Batu, Kayat Harianto saat itu mengatakan, pihaknya melayangkan somasi kepada Pemkot Batu agar Pemkot dapat bersikap tegas terkait hal ini, terlebih saat ini mendekati HUT RI ke-79.
“Di TMP Suropati setiap Hari kemerdekaan RI akan digunakan sebagai tempat upacara dan berbagai kegiatan. Kami tidak menghendaki terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena keberadaan makam Bapak Eddy Rumpoko. Sehingga kami minta PJ Wali Kota Batu dan Ibu Dewanti menentukan batas waktu pelaksanaan pemindahan jenazah,” terang Kayat saat itu.
(dya ayu/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.