Pemindahan Makam Eddy Rumpoko

Makam Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dipindahkan Dari TMP, Pemkot Minta Jangan Ada Lagi Debat

Setelah makam mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, dipindah dari TMP ke makam keluarga, pemkot Batu minta jangan ada lagi perdebatan

Editor: eben haezer
dya ayu
Makam mantan wali kota Batu, Eddy Rumpoko, di Taman Makam Pahlawan Suropati Kota Batu, dibongkar untuk dipindahkan ke makam keluarga di desa Pesanggrahan, Jumat (2/8/2024) dini hari 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KOTA BATU - Setelah sempat menimbulkan pro kontra, makam mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, akhirnya dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati ke pemakaman keluarga di Jl Sakura, Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jumat (2/8/2024) dini hari. 

Jenazah Eddy Rumpoko dipindah ke Makam keluarga yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari TMP, sekitar pukul 02.30 WIB.

Sebelumnya proses pembongkaran makam di TMP berlangsung sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 02.45 dan selesai dimakamkan di makam yang baru pada pukul 03.30 WIB.

Baca juga: Makam Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dipindah, Dari TMP ke Makam Keluarga

Terkait pemindahan makam Eddy Rumpoko ini, Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan seharusnya yang memiliki kapasitas untuk berkomentar ialah dari pihak keluarga.

“Seharusnya yang berhak menjawab adalah ahli waris. Jadi memang sebelum pemindahan sudah koordinasi dengan pihak keluarga beberapa bulan lalu bersama dengan pihak terkait lainnya. Keluarga menyatakan ikhlas dan memohon waktu untuk penyediaan tempat. Sehingga memang perlu waktu dan sekarang sudah dilakukan,” kata Ririk Mashuri, Jumat (2/8/2024).

Ririk berharap dengan dipindahnya makam wali kota Batu tahun 2007-2017 itu, sudah tidak ada lagi hal yang perlu dipermasalahkan serta diperdebatkan.

“Yang penting tuntutan dari masyarakat dan secara aturan para ahli waris sudah menyadari serta ikhlas untuk memindahkan. Tugas kami dari Pemkot hanya membantu untuk mengkoordinasikan dengan pihak keluarga,” jelasnya.

(dya ayu/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved