Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Tak Beri Kontribusi Pajak Sama Sekali, Bupati Mas Dhito Ajak Masyarakat Kediri Gempur Rokok Ilegal

Disebut Tak Beri Kontribusi Pajak Sama Sekali, Bupati Mas Dhito Ajak Masyarakat Kediri Gempur Rokok Ilegal

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Rendy Nicko
luthfi husnika/TribunMataraman.com
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menghadiri sosialisasi terkait rokok ilegal di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Selasa (30/7/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Mulai maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai belakangan mulai marak di Kabupaten Kediri. Rokok tanpa pita cukai ini dianggap tak memiliki manfaat sama sekali dan keberadaannya merugikan banyak pihak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itupun mengajak masyarakat untuk memberantas rokok ilegal.

Mas Dhito mengatakan, pajak atau cukai dari rokok yang masuk ke pemerintah biasanya digunakan untuk fasilitas kesehatan masyarakat, pembangunan infrastruktur serta pendidikan.

"Rokok ilegal ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Sudah berpotensi menimbulkan penyakit, pajaknya tidak masuk ke pemerintah dalam artian pemerintah tidak bisa menggunakan untuk jaminan kesehatan orang yang sakit dan warga yang membutuhkan," kata Mas Dhito, Selasa (30/7/2024).

Untuk itu, Mas Dhito dengan tegas melarang praktik rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kediri dan mengajak masyarakat bersama-sama untuk menggempur rokok ilegal. Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga dianggap berpengaruh pada keberlangsungan industri rokok resmi.

Ia mencontohkan perusahaan rokok besar di Kediri Gudang Garam, yang mana sudah memberikan sumbangsih besar melalui pembayaran pajak, pembangunan fasilitas umum seperti bandara dan jalan tol. 

Mas Dhito juga menyebut soal upaya memberantas rokok ilegal di masyarakat yang dijajarkan melalui offline maupun online yang kerap mengalami kendala.

"Kalau penjualan secara offline kami bisa menindak secara langsung. Namun kalau yang secara online ini yang perlu disiasati lagi. Karena kalau online kan tidak tahu proses transaksinya bagaimana, hanya melalui ponsel," terang Mas Dhito.

Ia berharap kedepannya masyarakat tidak membeli rokok ilegal tanpa pita cukai, serta produsen rokok ilegal di Kediri juga akan berhenti.

"Ayo demi kepentingan bersama kita berantas rokok ilegal dimulai dari bawah. Jangan ada lagi yang membeli rokok ilegal," pungkasnya.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved