Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

PKL Masih Terlihat di Jalan A Yani Timur dan Basuki Rahmat, Satpol PP Kabupaten Tulungagung Patroli

Patroli Satpol PP Kabupaten Tulungagung Masih Menemui PKL di Jalan A Yani Timur dan Basuki Rahmat

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Papan larangan berjualan untuk PKL, kini jadi lokasi parkir di depan SDN 1 Kampungdalem, Jalan A Yani Timur meski ada tanda dilarang parkir. 

“Kita semua menunggu proses relokasi dan penataan,” pungkas Agung.

Pemkab Tulungagung telah membuat Detail Engineering Design (DED) kawasan PKL.

Lokasinya ada di belakang kantor Pemkab Tulungagung, di atas aliran Sungai Jenes.

Sungai ini rencananya akan ditutup dengan box culvert sehingga di atasnya bisa dimanfaatkan.

Lokasi ini akan dimanfaatkan untuk relokasi PKL yang ada di kawasan kota.

Diharapkan para PKL tetap bisa berjualan tanpa mengganggu arus lalu lintas.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved