Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Malangnya Rastuni Warga Kediri: Setelah Suami Meninggal, Rumahnya di Ringinrejo Terbakar

Ini kisah kemalangan Ny Rastuni. Baru berselang 40 hari setelah kematian suaminya, rumah yang menjadi tempat tinggalnya malah hangus terbakar. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Rastuni, janda sebatang kara yang dinding rumahnya terbakar di Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Kisah sedih dialami Rastuni (50). baru berselang 40 hari setelah kematian suaminya, rumah yang menjadi tempat tinggalnya malah hangus terbakar. 

Rastuni merupakan warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Selain rumah yang terbakar, sejumlah perabot dan bajunya juga hangus.

"Saya sekarang sudah tidak punya apa-apa lagi. Baju dan perabotan rumah semuanya terbakar," ungkap Rastuni di sisa bangunan rumahnya, Selasa (30/7/2024).

Kebakaran rumah Rastuni terjadi pada Sabtu (27/7/2024) lalu. Saat itu dia sedang memasak ditinggal mencari air ke sumur tetangganya.

Namun tanpa diduga api dari tungku perapian di dapurnya merembet membakar dinding sesek atau gedek rumahnya. Api dengan cepat membakar rumahnya. 

"Waktu itu saya sedang memasak, kemudian saya ke sumur tetangga untuk mengambil air. Saat kembali, api sudah membakar dinding rumah," ujarnya.

Saat ini yang tersisa hanya atap rumah, seluruh dinding dari sesek telah terbakar. Di rumah itu hanya tersisa lincak atau kursi panjang dari bambu, sebuah meja dan dingklik atau kursi kayu. Terlihat pintu rumah sebagian bekas terbakar.

Rastuni mengaku pasrah dengan musibah yang menimpanya dan tidak memiliki biaya untuk memperbaiki rumahnya.

"Kami tak punya apa-apa lagi, suami saya telah meninggal 40 hari lalu. Untuk makan tergantung belas kasihan tetangga," ungkapnya.

Sementara Arif Witanto, pegiat sosial yang mengunjungi rumah Rastuni berharap ada dermawan yang memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah janda Rastuni.

Mengingat posisi rumah yang terbakar berada di pekarangan milik orang lain. Sehingga sulit mengharapkan mendapatkan bantuan rehab rumah dari pihak pemerintah desa.

"Rumahnya magersari atau tinggal di tanah bukan miliknya. Namun kondisi Rastuni warga yang layak mendapatkan bantuan sosial," jelasnya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved