Pilkada Kabupaten Blitar 2024
Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 Dimulai
Sesuai jadwal, pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - KPU Kabupaten Blitar mulai mensosialisasikan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten 2024.
Sesuai jadwal, pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.
"Hari ini kami mensosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait pencalonan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024 kepada partai politik," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Selasa (16/7/2024).
Sugino mengatakan pengumuman pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024.
Sedangkan pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.
"Setelah itu dilakukan verifikasi administrasi. Sedang penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024," ujarnya.
Tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 ini untuk calon yang akan diusung partai politik.
Untuk tahapan pencalonan dari perseorangan sudah selesai. Di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 tidak ada pendaftar dari calon perseorangan.
"Tahapan calon perseorangan sudah dilaksanakan lebih dulu dan tidak ada yang daftar sebagai calon perseorangan di Pilkada Kabupaten Blitar 2024. Sekarang, kami fokus di tahapan pencalonan dari partai politik," katanya.
Di sisi lain, kata Sugino, saat ini, KPU Kabupaten Blitar juga sedang menyelesaikan tahapan pemutakhiran data pemilih di Pilkada 2024.
Menurutnya, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara manual di Kabupaten Blitar sudah selesai 100 persen.
"Kami sedang mempersiapkan penetapan data pemilih dari hasil coklit," katanya.
Seperti diketahui, ada 973.287 data pemilih di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 yang dilakukan coklit.
KPU menerjunkan sebanyak 3.505 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan coklit data pemilih di Pilkada 2024.
Ribuan petugas Pantarlih disebar untuk melakukan coklit di 1.763 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
KPU Resmi Tetapkan Rijanto-Beky Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Kabupaten Blitar |
![]() |
---|
Besok KPU Tetapkan Rijanto-Beky Jadi Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 |
![]() |
---|
Hasil Resmi Pilkada Kabupaten Blitar: Rijanto-Beky Menang Telak dengan Suara 504.655 |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilbup Blitar 2024 di KPU, Rijanto-Beky Unggul Ungguli Petahana Rini-Ghoni |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Rijanto-Beky Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Blitar Terpilih Versi Quick Count |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.