Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

DPMPTSP Tulungagung Belum Dapat Informasi Perizinan Cold Storage yang Ditolak Warga Bandung

Kepala DPMPTSP Tulungagung, Fajar Widariyanto, mengaku belum mendapat informasi perizinan pembangunan cold storage ikan yang ditolak warga Bandung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Warga Desa/Kecamatan Bandung, kabupaten Tulungagung memasang spanduk penolakan di lokasi pembangunan cold storage ikan yang ada di kampung mereka. 

Sebelumnya warga merasa tidak pernah diajak dialog dengan pemilik proyek.

Padahal lokasinya mepet dengan rumah warga di kanan kini, dan di belakangnya berdiri masjid.

Lokasinya juga berjarak sekitar 50 meter dari klinik kesehatan yang setiap hari melayani pasien.

Warga mengingatkan, meskipun perizinan melalui OSS, namun tetap ada kewajiban tanda tangan persetujuan warga.

Hal ini termuat pada persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG) di Dinas PUPR Tulungagung, yang tertuang dalam SK nomor 188/37/.1/101/2022.

Pada poin 12 disebutkan formulir PBG yang ditandatangani Lurah, Camat dan Persetujuan Tetangga.  

Sedangkan selama ini warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved