Berita Terbaru Kabupaten Situbondo

Tim Resmob Polres Situbondo Sita Ratusan Botol Miras Dari 3 Rumah Warga Arjasa dan Asembagus

Tim Resmob Polres Situbondo menyita ratusan botol minuman keras dari 3 rumah warga di kecamatan Arjasa dan Asembagus, Kamis (11/7/2024) sore.

Editor: eben haezer
ist
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengecek ratusan botol miras yang disita dari 3 rumah warga di Arjasa dan Asembagus 

Menurutnya, ratusan botol.miraa yang berhasil diamankan ini, merupakan miras jenis arak Bali.

Modusnya, sambung AKP Dwi Sumrahadi, miras ini pesan secara online dan dikirim melalui jasa pengiriman dengan harga perbotolnya Rp 18 ribu dan dijual seharga Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu perbotolnya.

"Operasi ini bertujuan demi menjaga agar situasi Kamtibmas tetap kondusif, karena  beberapa kejadian setelah dievaluasi di Situbondo ini dipicu akibat minuman keras," jelasnya.

Sanksi pengedar miras itu, kata mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menjelaskan, hanya bisa dilakukan dengan pidana tindak pidana ringan ( Tipiring).

"Ya kalau Tipiring itu berupa denda atau kurungan, itu tergantung hakim yang memutuskannya," tegasnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas dan meminta agar miras tidak menjadi komuditas di wilayah Kabupaten Situbondo.

"Situbondo kota santri dan miris kalau banyak masyarakat yang mengonsumsi miras," tukasnya.

Dikatakan, pihaknya akan mengevaluasi peredaran miras itu, baik itu asal dan modus operandinya. Sehingga, sambungnya, pihaknya bisa memutus mata rantai peredaran miras tersebut.

"Saya harap tidak ada lagi dan peredaran miras ilegal ini tidak berkembang, karena miras jenis arak  ini sangat murah dan didapatkan," pungkasnya.

(izi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved