Berita Terbaru Kota Kediri

Dorong Tempe Lakuli dan Pecut Laduri Didaftarkan Jadi Brand Merek Lapas Kediri

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham, Dulyono mendorong tempe lakuli dan pecut laduri didaftarkan sebagai brand merek Lapas Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankum dan HAM), Dulyono (kiri) mengunjungi Lapas Kelas IIA Kediri, Rabu (10/7/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham, Dulyono, mengunjungi Lapas Kelas IIA Kediri, Rabu (10/7/2024).

Kunjungan digelar untuk monitoring serta memastikan terlaksananya Pelayanan Publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia dan Pos Pengaduan HAM di lingkungan Lapas.

Dulyono disambut oleh Plt Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Budi Ruswanto beserta jajaran langsung melakukan inspeksi ke berbagai fasilitas di Lapas Kediri

Di antaranya, ruang kunjungan, dapur, klinik kesehatan, serta blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Saat melakukan kunjungan, Dulyono berdialog dengan petugas dan WBP untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi dan pelayanan yang diberikan. 

"Kami ingin memastikan setiap WBP mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan standar HAM. Pelayanan yang baik dan manusiawi adalah prioritas utama," jelasnya.

Selain itu memberikan arahan mengenai pentingnya pelayanan yang berorientasi pada HAM dan mengingatkan petugas selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Sementara Budi Ruswanto membantu menjelaskan mengenai berbagai program dan layanan yang telah diterapkan di Lapas Kediri. Termasuk upaya peningkatan kualitas layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dulyono juga mendorong hasil kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kediri untuk didaftarkan hak kekayaan intelektualnya pada DJKI. Di antaranya Tempe Lakuli dan Pecut Laduri

Kunjungan bertujuan diakhiri dengan evaluasi singkat dan penyerahan rekomendasi dari Kadiv Yankum dan HAM kepada Plt Kalapas Kediri.

 "Kami berharap rekomendasi dapat menjadi panduan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Kediri, sehingga hak-hak WBP selalu terjamin dan terlindungi," terangnya.

Hal ini sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono dengan adanya kunjungan dan monitoring, diharapkan Lapas Kelas IIA Kediri dapat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan berlandaskan Hak Asasi Manusia, demi tercapainya pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved