Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Buruh Dari Kediri Aksi Damai di Kantor Disnakertrans Jatim, Minta Pelanggaran Perusahaan Diusut
Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Kediri Raya menggelar aksi damai di depan kantor Disnakertrans Jatim
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Kediri Raya (Aspera) menggelar aksi damai di depan kantor Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Selasa (9/7/2024).
Kantor tersebut berlokasi di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Para buruh menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas perusahaan-perusahaan yang dianggap masih kerap melakukan pelanggaran.
"Rekan-rekan pekerja di Kediri masih kerap mendapatkan pelanggaran normatif dari perusahaan. Salah satunya, banyak yang menerima upah masih di bawah UMK," kata Koordinator aksi, Hari Budhianto.
Ia mengatakan, masih banyak pula perusahaan di Kediri yang melanggar ketentuan jam kerja, jam lembur hingga upah lembur. Ada pula permasalahan sistem kontrak yang tidak jelas juga disebut merugikan para pekerja.
"Belum lagi banyak buruh yang tidak mendapatkan asuransi jaminan kesehatan seperti JKN dan jaminan yang menanggung apabila terjadi kecelakaan kerja. Beberapa dari mereka juga mengalami PHK secara sepihak dan besaran pesangon yang tidak sesuai dengan perundangan," terang Hari.
Padahal, berdasarkan Permenaker No.02 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Bab II Pasal 5 dan Pasal 6, selaku Pengawas Tenaga Kerja Wilayah Kediri, mereka ingin mendapatkan penjelasan mengenai program kerja Pengawas Tenaga Kerja di Kabupaten Kediri.
Untuk itu, para buruh meminta agar pengawas Disnakertrans Provinsi turun melakukan pengawasan dan mendatangi perusahan di wilayah Kabupaten Kediri yang melakukan pelanggaran. Jika tidak ada respons, Hari mengaku akan kembali menggelar aksi dengan lebih banyak massa buruh.
Ditemui terpisah, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Sub Korwil Kediri, Budhi Sidharta menjelaskan, sepanjang 2024 ini memang ada beberapa aduan terkait permasalahan buruh dengan perusahaan.
Pihaknya pun mengaku akan melakukan koordinasi dan tindak lanjut dari keluhan para buruh tersebut.
"Tentunya nanti kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme SOP aduan-aduan yang masuk, termasuk soal hari ini," ungkapnya.
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Kediri
tribunmataraman.com
Disnakertrans Kabupaten Kediri
Aliansi Pekerja Buruh Kediri Raya
Pemkab Kediri Kebut Perbaikan 78 Ruas Jalan, Target 89 Persen Jalan Mulus di 2025 |
![]() |
---|
BPN Kediri Tindak Lanjuti Aksi Warga Puncu, Peta Tanah Akan Dicocokkan Ulang Minggu Depan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor BPN Kediri, Tolak Penetapan Lahan Fasos di Lahan Garapan |
![]() |
---|
MPP Kabupaten Kediri Segera Soft Launching, 20 Instansi Mulai Uji Coba Layanan Awal September |
![]() |
---|
Hangatnya Cangkrukan Kapolres Kediri Bersama Puluhan Lansia GUSDURian Pare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.