Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

38 Orang Ditangkap dari 35 Kasus yang Diungkap Polres Tulungagung Selama Operasi Sikat Semeru 2024

Sebanyak 38 orang ditangkap Polres Tulungagung mengungkap 35 perkara kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2024

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
Sebanyak 38 orang ditangkap Polres Tulungagung mengungkap 35 perkara kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2024 

Selain itu ada 2 kasus premanisme yang diungkap dengan 2 tersangka berbeda.

Satu kasus lainnya adalah kepemilikan mesiu atau bahan peledak di Kecamatan Pucanglaban.

Bubuk mesiu seberat 1 kg ini dibeli dari wilayah Kabupaten Blitar, rencananya untuk petasan.

“Kami mendapat laporan dari warga karena mereka juga khawatir ada yang menyimpan bubuk mesiu. Akhirnya kami lakukan penangkapan terhadap pemiliknya,” ujar Nur.

Lebih jauh, Muchammad Nur mengatakan, pencurian dengan pemberatan terjadi karena keteledoran korban.  

Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga.

Selain itu ada 4 kasus pencurian dengan pelaku masih di bawah umur, atau usia anak.

“Ini juga perlu menjadi perhatian orang tua. Perhatikan perilaku anaknya di luar rumah, agar tidak menjadi pelaku kejahatan,” tandas Nur. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved