Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pembobol Kotak Amal Masjid di Tulungagung Ditangkap Usai Ditabrak Pemotor, Penabrak Patah Tulang

Seorang pembobol uang kotak amal di Masjid Nurul Huda Desa/Kecamatan Kedungwaru, kabupaten Tulungagung, tertangkap setelah usai ditabrak sepeda motor

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
ZA (22) pemuda asal Gresik dibawa personel Polsek Kedungwaru, karena diduga mencuri uang kotak amal di Masjid Nurul Huda Desa/Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Seorang pembobol uang kotak amal di Masjid Nurul Huda Desa/Kecamatan Kedungwaru, kabupaten Tulungagung, tertangkap setelah usai ditabrak sepeda motor saat kabur.

Terduga pelaku adalah ZA (22) pemuda asal Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Sumaji, mengatakan tertangkapnya ZA bermula kecurigaan seorang warga yang melihatnya lari dari dalam masjid, Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Salah satu saksi melihat seseorang lari dari dalam masjid. Lalu saksi ini memeriksa kondisi di dalam masjid,” jelas Sumaji.

Saat diperiksa, kotak amal di dalam masjid sudah dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya hilang.

Saksi lalu berusaha mengejar orang yang diyakini sebagai pencuri uang kotak amal itu.

Pelaku lari ke arah Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo namun nahas, sebuah sepeda motor menabrak dan menghentikan pelariannya.

“Terduga pelaku ini terjatuh di jalan dan berhasil diringkus oleh warga, lalu diserahkan ke personel Polsek Kedungwaru,” sambun Sumaji.

Dari penggeledahan, barulah diketahui identitas pemuda itu, ZA asal Gresik.

Warga menemukan uang Rp 142.000 yang diambil dari dalam kotak amal Masjid Nurul Huda.  

Sayangnya, perempuan yang menabrak ZA turut terjatuh dari sepeda motornya.

Perempuan malang ini juga mengalami luka serius, tangan kirinya patah tulang.

Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tulungagung menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ZA dan penabraknya.

ZA pun dibawa ke Polsek Kedungwaru untuk menjalani proses hukum.

“Dari pengakuannya ini masih pertama kali dia melakukan pencurian kotak amal. Tapi kami masih mendalami pengakuannya,” tutur Sumaji.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved