Dekan FK Unair Dipecat

Dekan FK Unair Diberhentikan, BEM Tuntut Klarifikasi Rektor

BEM UNair menuntut penjelasan dari rektor Unair terkait pemberhentian tanpa sebab terhadap dekan Fakultas Kedokteran Unair

Editor: eben haezer
Ist
Dekan FK Unair, Prof Budi Santoso 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) menuntut penjelasan dari rektor Unair terkait pemberhentian dekan Fakultas Kedokteran Unair. 

Ketua BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar mengatakan BEM Unair menuntut lima hal dalam kasus pemberhentian Dekan FK Unair tersebut.

Pertama,  penghormatan terhadap Statuta Universitas dengan menolak pemberhentian Prof Bus dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran secara mendadak tanpa suatu sebab. 

Kedua, jaminan kebebasan akademik di Universitas Airlangga bagi seluruh akademisi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat. 

Ketiga, jaminan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai hak fundamental yang harus dijaga dan dilindungi sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan Hak Asasi Manusia. 

Keempat, mengecam seluruh tindakan persekusi terhadap kebebasan akademik, berpendapat, dan berekspresi yang ditujukan terhadap para akademisi. Tindakan seperti intimidasi, ancaman, dan pemberhentian secara tidak adil harus dihapuskan dari lingkungan akademik. 

Kelima, menuntut kebijakan transparan dan inklusif. Kebijakan yang berpotensi kontroversial harus dibahas secara transparan dan inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

"Aksi (aksi damai) tersebut menunjukan bagaimana kebebasan akademik itu sangat penting, sebab kampus harus menjadi tempat yang bebas untuk berbicara gagasan masa depan bangsa sekalipun itu menolak kebijakan pemerintah,"ujarnya, Jumat (5/7/2024).

Pihak BEM juga mengadakan kajian atas kasus pemberhentian Dekan FK tersebut. Dan menilai Rektor Unair terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan.

"Kami menuntut permintaan klarifikasi rektor atas kasus ini,"ujarnya.

(sulvi sofiana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved