Dekan FK Unair Dipecat

Didampingi LBH, Prof Bus Surati Rektor Unair Tanyakan Soal Alasan Pemberhentian Sebagai Dekan

Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER memeinta penjelasan Rektor Unair soal polemik pemberhentian sebagai Dekan FK Unair.

Editor: faridmukarrom
Sulvi
Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER memeinta penjelasan Rektor Unair soal polemik pemberhentian sebagai Dekan FK Unair. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER yang akrab di kenal sebagai Prof Bus mendatangi rektorat Universitas Airlangga untuk mengirimkan surat kepada Rektor Universitas Airlangga (Unair) berisi permintaan penjelasan alasan pemberhentiannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK), Senin (8/7/2024).

Hal ini dilakukan Prof Bus lantaran di dalam surat keputusan pemberhentian jabatan yang ia terima pada Rabu (3/7) tidak dicantumkan alasan pemberhentiannya.

Tak sendiri, Prof Bus didampingi Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik (TATAK) ketika ditemui wartawan di halaman Rektorat Kampus C. Sayangnya Prof Bus enggan memberikan komentar di kampus C dan meminta konferensi Pers di FK Unair yang berada di kampus A.

Sayangnya setibanya di kampus A, luar kampus area kampus disterilkan dari wartawan. Sehingga konferensi pers diadakan di bahu jalan kampus A.

Baca juga: Pemberhentian Dekan FK Unair Jadi Polemik, Rektor: Nanti Segera Kami Selesaikan

"Kami datang ke Kampus C tadi, ke kantor rektor dengan niatan baik. Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur, apa yang diberlakukan kepada kami. Sehingga begitu singkatnya, saya mendapatkan SK tersebut," ungkap Prof Bus.

Prof Bus berharap, surat yang dilayangkan itu bisa segera dijawab oleh pihak Rektor Unair agar ada kejelasan mengenai alasan dirinya dicopot dari jabatan sebagai Dekan FK Unair.

Sehingga informasi tidak menjadi spekulasi liar di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya yaitu dugaan perbedaan pendapat akan penolakan rencana Menkes mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

"Maka kami mengajukan suatu surat yang isinya adalah pertanyaan dan klarifikasi yang terkait dengan alasan dan prosedur yang terkait dengan pemberhentian saya," lanjutnya.

Dengan adanya surat itu, Prof Bus juga menginginkan akan terwujud dialog dan komunikasi yang baik antara dirinya dengan pihak rektor untuk mencari solusi paska kasus ini mencuat demi nama baik Unair.

"Rumah besar ini harus kita rawat, dengan hati yang lebar, fikiran yang matang dan jiwa yang tenang. Kita ingin Universitas Airlangga bisa maju dan berkembang," tutupnya.

Jauhar Kurniawan perwakilan TATAK mengungkapkan surat yang ditujukan pada rektor Unair untuk pengajuan klarifikasi dan keberatan atas pemberhentian Prof Bus dari jabatannya.

TATAK merupakan gabungan tim advokasi yang terdiri dari YLBHI, LBH Surabaya, MHH PP Muhammadiyah, LBH AP PP Muhammadiyah, KIKA, CALS, Themis Indonesia, AIPKI, POGI dan SPK.

Sebelumnya, Satria Unggul Wicaksana,Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) mengatakan tindakan Rektor Unair berpotensi melanggar hukum administrasi dan prinsip fundamental terhadap kebebasan akademik.

"Pemberhentian itu juga merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan maladministrasi karena tidak sesuai dengan prosedur,"ungkap pria yang juga dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jumat (5/7/2024).

Pemberhentian dari jabatan struktural tersebut, dikatakan Satria menjadi bukti nyata tentang otonomi kampus PTNBH, yang menggunakan like and dislike untuk melakukan pemberhentian sepihak pimpinan Universitas.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved