Darurat Judi Online
Sanksi Berat Menanti ASN Pemkot Mojokerto yang Terlibat Judi Online
Sanksi berat menanti ASN Pemkot Mojokerto yang terbukti terlibat judi online. Sebab, situasinya sudah sangat darurat
TRIBUNMATARAMAN.COM | MOJOKERTO - Sanksi berat menanti ASN Pemkot Mojokerto yang terbukti terlibat judi online.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro.
"Mohon menjadi atensi untuk seluruh ASN di Pemkot Mojokerto. Karena jika ada yang terbukti terlibat judi online, maka sanksi tegas akan menanti," jelasnya, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Menpan RB Abdullah Azwar Anas: Sanksi Berat Menanti ASN yang Terlibat Judi Online
Ali Kuncoro menyebut, hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, yang juga secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya Judol.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga telah menyerukan darurat judi online.
Bahkan menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Provinsi Jawa Timur menjadi urutan keempat dengan jumlah masyarakat terpapar Judol sekitar 135.227 pemain, dengan nilai transaksi mencapai Rp. 1,015 triliun.
"Sekali lagi saya tekankan, kita tidak akan mentolerir ASN yang terlibat judi online. Tolong setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN," kata Ali Koncoro.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Mojokerto, Romi Ahmad Firdausi mengungkapkan potensi pelanggaran dispilin ASN jika terlibat judi online sudah diatur dalam PP 94 tahun 2021.
"Judi online ini masuk dalam pelanggaran terhadap kewajiban, yang huruf D yakni ASN harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan judi ini kan dilarang oleh hukum," cetusnya.
Ia mengaku potensi hukuman bagi ASN yang terbukti terlibat judi online adalah hukuman disiplin minimal tingkat sedang.
"Tapi akan berpotensi menjadi hukuman disiplin tingkat berat. Jika ASN peranannya sebagai admin judi online, broker dan lain sebagainya," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Jawa Timur, Provinsi lain yang juga darurat judi online, di urutan pertama adalah Jawa Barat sebanyak 535.644 pelaku, dengan transaksi mencapai 3,8 triliun.
Provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak, adalah DKI Jakarta sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp.2,3 triliun.
Ketiga Jawa Tengah, dengan pelaku judi online sebanyak 201.963 dan nilai transaksi Rp.1,3 triliun. Sedangkan, provinsi kelima adalah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan perputaran uang mencapai Rp 1,002 triliun. (don/ Mohammad Romadoni).
Foto: Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro dalam kegiatan di Alun-alun Wiraraja Kota Mojokerto.
--
ASN di Kota Malang Diultimatum Agar Tidak Main Judi Online |
![]() |
---|
Eri Cahyadi Siapkan SE yang Mengatur Sanksi Untuk Pegawai Pemkot Surabaya yang Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Setelah Apel, Isi HP Anggota Polres Gresik Dicek Untuk Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Polres Kediri Akan Bentuk Satgas Khusus Untuk Berantas Judi Online |
![]() |
---|
Pemkab Lamongan Mengancam Bakal Memecat ASN yang terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.