Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

2 Warga Jember Tewas Usai Minum Miras, Polsek Bandung di Tulungagung Sebut Tak Temukan Unsur Pidana

Penyidik Unit Reskrim Polsek Bandung memastikan tak menemukan unsur pidana usai dua warga Kabupaten Jember meninggal dunia akibat minum miras.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Ist
Salah satu korban pesta alkohol medis campur minuman berenergi saat dirawat di rumah sakit. 

Anwari menyimpulkan, tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini.

Keluarga korban juga menyatakan menerima kejadian ini dan menolak autopsi, untuk memastikan penyebab kematian.

Pesta oplosan alkohol dan minuman berenergi ini terjadi pada Sabtu (22/6/2024) malam.

Setelah mengonsumsi minuman oplosan ini mereka masih beraktivitas seperti biasa.

Namun pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, Nor mengeluh pusing yang sangat parah.

Saksi membawa Nor dari tempat kosnya di Dusun Kalianyar, Desa Ngunggahan ke Puskesmas Besuki.

Namun karena kondisinya memburuk, Nor dirujuk ke RS Muhammadiyah Bandung.

Tidak berselang lama, Ahmad juga mengalami gejala pusing hebat pada pukul 09.00 WIB.

Ahmad menyusul temannya, langsung dibawa ke RS Muhammadiyah Bandung, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Nor masih sempat menjalani perawatan namun kondisinya terus memburuk.

Ia akhirnya juga meninggal dunia pada Selasa (25/6/2024) pukul 15.00 WIB.

Polisi yang melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi jenazah Ahmad tidak menemukan tanda penganiayaan.

Kematian korban diduga karena keracunan minuman yang dikonsumsi sebelumnya.

Sementara hasil olah TKP, polisi menemukan teko bekas tempat racikan alkohol dan minuman berenergi itu.

Polisi juga menemukan bekas muntahan kedua korban di tempat kosnya.

Selain itu ditemukan indikasi upaya menghilangkan barang bukti dengan membakar bekas saset minuman berenergi dan botol alkohol.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved