Pilkada Kota Blitar 2024
3 TPS di Kota Blitar Kekurangan Pendaftar Petugas Pantarlih, Ini Yang Dilakukan KPU Kota Blitar
Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Blitar kekurangan pendaftar petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
3 TPS Kekurangan Pendaftar Pantarlih Pilkada 2024, Ini yang Dilakukan KPU Kota Blitar
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Blitar kekurangan pendaftar petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024.
KPU Kota Blitar menutup kekurangan Pantarlih di tiga TPS dengan cara mendistribusikan Pantarlih di TPS yang pendaftarnya melebihi kuota.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 di Kota Blitar ditutup Rabu (19/6/2024).
Jumlah total pendaftar Pantarlih di Kota Blitar sebanyak 549 orang. Sedang kebutuhan Pantarlih sebanyak 420 orang dari total 211 TPS di Kota Blitar.
"Jumlah total pendaftar Pantarlih di Kota Blitar ada 549 orang. Sebenarnya, jumlah pendaftar tersebut sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan Pantarlih di 211 TPS di Kota Blitar," kata Rangga, Kamis (20/6/2024).
Dikatakannya, memang ada kekurangan pendaftar Pantarlih di tiga TPS di Kota Blitar. Tiga TPS yang kekurangan pendaftar Pantarlih, yaitu, satu TPS di Kelurahan Pakunden dan dua TPS di Kelurahan Gedog.
Sesuai SK KPU Nomor 638 Tahun 2024, kekurangan pendaftar Pantarlih di TPS bisa diambilkan dari TPS lain yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota.
"Sesuai regulasi, TPS yang pendaftarnya lebih bisa kami distribusikan ke TPS yang mengalami kekurangan jumlah pendaftar Pantarlih," ujarnya.
Maka itu, kata Rangga, secara keseluruhan jumlah pendaftar Pantarlih Pilkada 2024 di Kota Blitar bisa dibilang melebihi kuota.
Karena, dari total kebutuhan Pantarlih sebanyak 420 orang, jumlah pendaftarnya mencapai 549 orang.
"Kebutuhan (Pantarlih) kami 420 orang, sedang yang kami terima dalam proses pendaftaran sebanyak 549 orang. Artinya, jumlah pendaftar Pantarlih Pilkada 2024 di Kota Blitar bisa dibilang membludak," katanya.
Menurut Rangga, para pendaftar Pantarlih akan mengikuti seleksi di tingkat PPS atau kelurahan pada 21 Juni 2024. Lalu, pada 23 Juni 2024, KPU akan menetapkan Pantarlih Pilkada Kota Blitar 2024.
Untuk pelantikan Pantarlih dilakukan pada 24 Juni 2024.
Setelah pelantikan, akan dilakukan apel kesiapan coklit dan dilanjutkan bimtek kepada 420 Pantarlih.
"Karena sudah masuk masa coklit, kami wajibkan tiap Pantarlih minimal sudah mencoklit 5 KK di hari pertama bertugas pada 24 Juni 2024. Jadi, Pantarlih langsung tancap gas mulai pagi hingga sore atau malam hari untuk coklit," katanya. (sha)
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
KPU Serahkan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilwali Kota Blitar 2024 ke Mas Ibin-Elim |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Real Count KPU di Pilwali Kota Blitar 2024 Secara Resmi, Syauqul Muhibbin-Elim Menang |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Pilwali Kota Blitar 2024, Pasangan Ibin-Elim Unggul Raih 49.674 Suara |
![]() |
---|
Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan dI Kota Blitar Mulai Direkapitulasi |
![]() |
---|
Hasil Pilwali Kota Blitar 2024: Cawali Kota Blitar Mas Ibin Unggul di TPS Tempatnya Mencoblos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.