Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Inspektorat Kabupaten Tulungagung : Perkara Korupsi Keuangan Desa Ada Andil Lemahnya Pengawasan BPD

Inspektorat Kabupaten Tulungagung : Perkara Korupsi Keuangan Desa Ada Andil Lemahnya Pengawasan BPD

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Para sekretaris desa dan BPD di Kabupaten Tulungagung yang ikut sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi, Rabu (19/6/2024).   

Untuk sosialisasi skala besar ini, Inspektorat mengundang BPD dari 105 desa, dari 257 desa yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Inspektorat akan melakukan kegiatan yang sama untuk BPD dari desa-desa yang belum menerima sosialisasi.

“Karena anggaran kami terbatas, maka baru 105 desa yang kami undang. Sisanya akan diagendakan berikutnya,” pungkas Tranggono.

Sebelumnya Kejari Tulungagung telah melimpahkan perkara korupsi Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Andhi Mutojo ke PN Tipikor Surabaya.

Andhi diduga melakukan korupsi bantuan keuangan (BK) tahun 2021 sebesar Rp 175 juta.

Uang proyek rabat jalan diselewengkan untuk menutup utang anaknya yang gagal menjadi anggota legislatif di tahun 2019 lalu.

Selain itu ada dua perkara korupsi tingkat desa yang masuk tahap penyidikan, yaitu di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol dan Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman.

Kerugian di Desa Tambakrejo diperkirakan sekitar Rp 540 juta, sementara di Desa Batangsaren sekitar Rp 800 juta.

Satu perkara dugaan korupsi lainnya masih tahap penyelidikan, yaitu di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved