Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Inspektorat Kabupaten Tulungagung : Perkara Korupsi Keuangan Desa Ada Andil Lemahnya Pengawasan BPD

Inspektorat Kabupaten Tulungagung : Perkara Korupsi Keuangan Desa Ada Andil Lemahnya Pengawasan BPD

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Para sekretaris desa dan BPD di Kabupaten Tulungagung yang ikut sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi, Rabu (19/6/2024).   

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung melalui Inspektorat menguatkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawas pemerintahan desa.

Sebab temuan kasus korupsi di tingkat desa tidak lepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan BPD pada jalannya pemerintahan desa.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggano Dibjoharsono, saat sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi bagi sekretaris desa dan BPD, Rabu (19/6/2024).

“BPD harus aktif. Jika menemukan indikasi penyelewengan, ingatkan Kades. Tunjukkan kesalahannya,” ujar Tranggono.

Tranggono mengingatkan, setiap tahun BPD punya kewajiban membuat laporan kinerja Kades, diserahkan ke Kades, Camat dan Inspektorat.

Namun selama ini banyak BPD sekedar menjalankan kewajibannya saja, tanpa benar-benar melakukan fungsi pengawasan.

Salah satu buktinya adalah mencuatnya kasus korupsi di sejumlah pemerintahan desa.

“Mereka (BPD) sudah tanda tangan laporan akhir tahun, tapi ternyata ada proyek yang belum dikerjakan. Masih banyak yang belum tahu tugasnya dan belum tahu fungsinya,” tegas Tranggono.

Dalam kasus korupsi yang ditangani Polres Tulungagung maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, belum ada indikasi keterlibatan BPD.

Namun secara administrasi mereka ikut tanda tangan dalam berkas pertanggung jawaban karena ketidaktahuan mereka.

Karena itu Tranggono berharap ke depan BPD semakin paham tugas dan fungsinya sebagai pengawas di tingkat desa.

“Kalau kami melakukan pengawasan di semua desa, tetap saja bisa tapi kurang efektif. Akrab lebih efektif jika BPD yang melakukan,” tegasnya.

Lebih jauh, Tranggono juga memuji semangat BPD di Kabupaten Tulungagung.

Mereka sebenarnya punya semangat untuk melakukan pengawasan di tingkat desa.

Para anggota BPD yang sudah menerima sosialisasi dari Inspektorat juga lebih mampu menunjukkan perannya sebagai kontrol jalannya pemerintahan desa.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved