Berita Terbaru Kota Kediri

Saat Jumat Curhat, Polsek Mojoroto Soroti Kasus Penipuan Online, Perjudian dan Miras di Kota Kediri

Saat Jumat Curhat, Polsek Mojoroto Soroti Kasus Penipuan Online, Perjudian dan Miras di Kota Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
Didik Mashudi/TribunMataraman.com
Polsek Mojoroto, Kota Kediri menggelar Jumat Curhat di Kantor Kecamatan Mojoroto, Jumat (14/6/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Mojoroto, Kota Kediri banyak mendapatkan masukan dari masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Mojoroto, Jumat (14/6/2024).

Beberapa permasalahan yang muncul saat Jumat Curhat seperti penipuan online, perjudian online maupun konvensional, peredaran miras, balapan liar, narkoba, hingga masalah kamtibmas.

Kapolsek Mojoroto Kompol Muhklason menjelaskan, masyarakat yang mengikuti Jumat Curhat terlihat sangat antusias saat membahas masalah penipuan online.

Malahan beberapa kali warga yang hadir mengajukan pertanyaan mendapatkan jawaban dari Kompol Muhklason secara gamblang dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

“Siapapun yang menjadi korban penipuan online, silahkan laporkan kepada kami, nanti akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Masyarakat dihimbau tidak mudah mempercayai apabila mendapatkan telepon dari pihak manapun dengan narasi disuruh untuk mengirimkan uang terkait apapun masalahnya.

“Bisa menghubungi nomer HP saya untuk saya cek tentang kebenarannya, jangan sampai telepon tersebut merupakan penipuan,” ujarnya.

Masalah lain yang dibahas perjudian baik judi online maupun konvensional. Masyarakat yang mengetahui perjudian diminta lapor polisi. Termasuk saat mengetahui ada judi sabung ayam, dadu, judi cap jie Kie dan togel.

“Masyarakat jangan ragu melaporkan segala bentuk perjudian yang sudah merambah hampir seluruh lapisan masyarakat termasuk pelajar," ungkapnya.

Untuk memudahkan masyarakat melapor, Kompol Muhklason kemudian membagikan nomer HP miliknya kepada warga yang hadir pada forum Jumat Curhat.

Peredaran miras yang masih marak juga menjadi topik bahasan. Dihimbau masyarakat tidak menjual minuman keras serta melakukan pesta minuman keras. "Apabila menjumpai ada penjualan miras laporkan kepada kami, akan kita tindaklanjuti,” tandasnya.

Sementara berkaitan masih adanya balapan liar dan konvoi, petugas akan menindak tegas pelakunya. "Tidak ada tempat bagi siapapun melakukan balap liar. Kalau ada yang nekat kita lakukan penindakan hukum. Termasuk yang melakukan konvoi liar pasti kita tindak tegas,“ ungkapnya.

Pada forum Jumat Curhat ini petugas memberi bingkisan sembako kepada warga yang bertanya, memberikan saran, dan kritik kepada polisi. "Kami mengajak masyarakat selalu proaktif menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” harapnya.

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved