Pilkada Trenggalek 2024

5 Komisioner KPU Trenggalek Periode 2024-2029 Dilantik, Tahapan Pilkada 2024 Menanti 

Lima Komisioner KPU Trenggalek Periode 2024-2029 Dilantik, Tahapan Pilkada Trenggalek 2024 Menanti 

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko
Istimewa
Komisioner KPU Trenggalek Periode 2024-2029 Imam Nurhadi Dilantik oleh KPU RI, Kamis (13/6/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Lima komisioner KPU Trenggalek periode 2024-2029 dilantik oleh KPU RI, Kamis (13/6/2024).

Pengumuman Komisioner KPU Trenggalek tersebut tertulis dalam surat Nomor 70/SDM.12-PU/04/2024.

Dari lima komisioner KPU Trenggalek 2024-2009, dua orang di antaranya merupakan wajah lama yaitu Imam Nurhadi dan Istatiin Nafiah.

Pada periode sebelumnya, Imam Nurhadi menjabat sebagai Komisioner KPU Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan.

Sedangkan Istatiin Nafiah menjabat sebagai Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Untuk tiga wajah baru adalah Ali Sadad, Tri Andoko, kemudian Mahbubil Umam.  

Imam Nurhadi menuturkan dalam periode selanjutnya ia telah menyusun sejumlah fokus kerja.

"Yang pertama kami mencoba melakukan pencermatan apa yang sudah dilakukan hari ini, ini yang sekiranya dievaluasi apa, optimalkan mana dan prioritaskan apa saja," kata Nurhadi, Kamis (13/6/2024). 

Pasca dilantik, kelima komisioner KPU Trenggalek langsung dihadapkan dengan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sudah bergulir. 

Terdekat, KPU Trenggalek harus membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pasca pelantikan, 5 Komisioner KPU Trenggalek, bakal melakukan pleno untuk menyepakati penunjukan Ketua, dan Divisi yang bakal bertugas di KPU.

"Sesuai kesepakatan pleno, mengalir saja," jelas pria asal Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek itu.

Ia juga menegaskan tidak mempunyai target untuk menduduki posisi Ketua KPU Trenggalek kendati ia berstatus sebagai inkamben dan lebih berpengalaman dibandingkan tiga komisioner baru lainnya.

(Sofyan Arif Chandra/TribunMataraman.com) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved