Kebakaran Jembatan Brawijaya

Dinas PUPR Kota Kediri Pastikan Kebakaran Jembatan Brawijaya Tak Merusak Struktur Jembatan

Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika, memastikan kebakaran gapura jembatan Brawijaya Kediri, kemarin, tidak sampai merusak struktur jembatan

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Tangkap layar detik-detik jembatan Brawijaya Kediri terbakar, Senin (10/6/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika, memastikan kebakaran gapura jembatan Brawijaya Kediri, kemarin (10/6/2024), tidak sampai merusak struktur jembatan. 

Pasalnya, yang terbakar dalam insiden itu adalah ornamen gerbang sisi barat. 

"Struktur jembatan terdiri dari pondasi jembatan dan gelagar. Kalau yang terbakar hanya ornamennya tidak ada pengaruhnya pada struktur jembatan," jelas Endang Kartika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Kronologi Jembatan Brawijaya Kediri Terbakar, Awalnya Muncul Asap Dari Puncak Gapura

Endang Kartika menjelaskan, masyarakat pengguna jembatan tidak perlu khawatir.

"Kerangka tempat alumunium composite panel (ACP) juga masih utuh, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," jelasnya.

Terpisah, Penjabat Wali Kota Kediri, Zanariah mengatakan, setelah mendapat laporan terjadi kebakaran di Jembatan Brawijaya, petugas langsung bergerak cepat.

Namun, penyebab pasti dari kebakaran masih terus didalami.

"Kami bergerak cepat untuk memadamkan api. Agar tidak membesar dan menjalar kemana-mana," ujarnya.

Zanariah mengimbau agar pemeliharaan aset-aset Pemkot Kediri terus dilakukan. Agar ke depan tidak terjadi kasus yang sama dengan upaya antisipasi. 

"Saya minta aset-aset Pemkot Kediri benar-benar dijaga dan pemeliharaan diperhatikan. Kita bangun ini dengan uang rakyat. Maka harus kita jaga sebaik-baiknya," jelasnya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved