Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Pemkab Blitar Butuh Rp 49 Miliar Untuk Bayar Gaji ke-13 ASN, Segera Cair Pekan Ini

Pemkab Blitar akan mencairkan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) pada pekan ini. Anggarannya Rp 49 Miliar

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Para ASN di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar sedang melaksanakan apel. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Blitar akan mencairkan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) pada pekan ini.

Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 49 miliar untuk membayar gaji ke-13 para ASN.

"Perkiraan pencairan gaji ke-13 para ASN di Pemkab Blitar dilakukan minggu ini," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, Selasa (4/6/2024).

Kurdiyanto mengatakan Pemkab Blitar sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN.

Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 49 miliar untuk membayar gaji ke-13 para ASN.

"Anggarannya sudah siap, kami mengalokasikan Rp 49 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN," ujarnya.

Menurutnya, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN di lingkungan Pemkab Blitar meningkat dari tahun sebelumnya.

Karena, pada tahun ini, komponen tunjangan pada gaji ke-13 diberikan 100 persen. Sedang, pada 2023, komponen tunjangan pada gaji ke-13 hanya diberikan 50 persen.

"Selain itu, kami juga dapat tambahan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada tahun ini. Kalau jumlah seluruh pegawai di Pemkab Blitar sekitar 9.000 orang," katanya.

Kurdiyanto berharap para pegawai menggunakan gaji ke-13 sesuai peruntukannya, yaitu, untuk biaya anak sekolah.

"Memang harapannya pemberian gaji ke-13 kepada pegawai untuk membantu biaya sekolah anak," ujarnya. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved