Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Sidang Disiplin 2 ASN Dinkes Tulungagung yang Konsumsi Ekstasi Sudah Dilaksanakan, Apa Hasilnya?
2 ASN Dinkes Tulungagung yang mengkonsumsi ekstasi sudah menjalani sidang disiplin. Apa hasilnya?
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Para pejabat terkait telah selesai menyidangkan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap mengonsumsi ekstasi, pada Jumat (31/5/2024) kemarin.
Sidang disiplin ini untuk memutuskan sanksi yang dijatuhkan berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan.
Dua ASN itu adalah Halim Permadi yang menjabat Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ardiyansah Maulana, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian perencanaan Dinkes.
Baca juga: 2 ASN Dinkes Tulungagung yang Terjaring Razia Narkoba Segera Jalani Sidang Disiplin
Mereka disidangkan Kepala Dinkes sebagai atasan langsung, Inspektorat dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Selain itu dihadirkan pula pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.
"Sidangnya sudah selesai, tetapi laporannya belum sampai ke saya," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.
Lanjutnya, hasil sidang masih dilakukan telaah oleh tiga pihak terkait.
Telaah ini mengupas pelanggaran apa saja yang dilakukan kedua ASN itu.
Dari aturan-aturan yang dilanggar, maka dirumuskan rekomendasi sanksi yang akan dijatuhkan.
"Nanti hasilnya disampaikan ke saya, baru kemudian ke Pak Pj Bupati. Jika sudah setuju, akan disahkan Pak Pj Bupati" ungkap Tri.
Sebelumnya Tri menegaskan, dua ASN itu akan dijatuhi sanksi yang paling berat.
Salah satu pertimbangannya, mereka adalah pegawai Dinas Kesehatan yang punya tanggung jawab menyadarkan masyarakat agar menjauhi narkoba.
Halim yang berstatus PNS dimungkinkan untuk diturunkan pangkatnya, namun tidak sampai dipecat.
Sementara sanksi Ardi yang berstatus PPPK juga akan dicarikan sanksi terberat, sesuai aturan yang mengikat PPPK.
"Sanksi untuk PPPK jelas ada. Kami masih carikan dasarnya," tegas Tri.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
ASN Dinkes Tulungagung konsumsi ekstasi
Pj Bupati Tulungagung
PWI dan Bakesbangpol Tulungagung Membagi Bendera Merah Putih Gratis ke Warga |
![]() |
---|
20 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Satu Diturunkan Jabatannya Karena Tidak Izin |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga |
![]() |
---|
Hadapi Musim Kemarau, Polres Tulungagung Tuntaskan Bantuan Lima Sumur Bor |
![]() |
---|
Lapas Tulungagung Buka Pos Bapas, Memudahkan Warga Binaan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.