Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Sidak Bus Pariwisata di Blitar, Petugas Temukan Bus Uji Kir Mati dan Izin Penyelenggaraan Tak Ada
Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dishub Kabupaten Blitar menggelar sidak ke sejumlah garasi PO Bus dan mendapati sejumlah bus yang uji kirnya mati
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah garasi PO Bus Pariwisata di wilayahnya, Kamis (30/5/2024).
Dari hasil sidak, petugas mendapati bus pariwisata yang uji kir-nya mati dan izin penyelenggaraannya juga tidak ada.
Petugas mendatangi dua garasi PO Bus Pariwisata dalam sidak tersebut, yaitu, di wilayah Srengat dan wilayah Wonodadi.
Pertama kali petugas mendatangi PO Bus Pariwisata di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Petugas hanya mendapati dua bus pariwisata di garasi. Petugas mengecek kelengkapan dokumen dan kelengkapan kendaraan kedua bus yang berada di garasi.
Hasil pengecekan kelengkapan kendaraan, kedua bus pariwisata tersebut memenuhi standar operasi.
Tetapi, secara administrasi, dua bus yang berada di garasi tidak laik jalan. Karena uji kir dua bus mati.
Selain itu, izin penyelenggaran bus pariwisata juga belum keluar.
"Izin penyelenggaraan belum keluar, masih proses peralihan dari PO lama ke PO baru. Makanya uji kir-nya juga mati. Secara administrasi bus pariwisata ini tidak laik jalan, tapi secara kelengkapan kendaraan memenuhi syarat," kata Kasi Audit dan Infeksi Keselamatan Dishub Kabupaten Blitar, M Zaid.
Jumlah armada di PO Bus Pariwisata di Kecamatan Srengat tersebut ada enam unit. Bus yang berada di garasi dua unit. Sedang yang tiga unit sedang beroperasi dan satu unit lagi masih di karoseri.
"Kami memberikan sanksi teguran kepada PO agar segera melengkapi persyaratan administrasi untuk beroperasi," ujarnya.
Setelah dari Srengat, petugas mendatangi PO Bus Pariwisata di Kecamatan Wonodadi. Tapi, petugas tidak mendapati bus pariwisata di PO itu. Semua bus pariwisata di PO itu sedang beroperasi.
"PO Bus Pariwisata di Kecamatan Wonodadi juga belum memiliki izin penyelenggaraan. Kami minta pemilik segera mengurus izin penyelenggaraan," katanya.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila mengatakan sidak PO Bus Pariwisata dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas bus pariwisata.
Karena, belakangan ini, sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata.
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Blitar Usulkan 1.713 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Kaldo HUT Kemerdekaan 80 - 161 Anak Binaan LPKA Blitar Dapat Remisi 4 Anak Binaan Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.