Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Viral 7 Remaja yang Diduga Cekoki Arak ke Anak Kecil, Polres Tulungagung Ambil Sikap Tegas

Polres Tulungagung Akan Diversi 7 Remaja Yang Diduga Memberi Minum Arak ke Anak 7 Tahun

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung menangani dugaan 7 remaja yang memberi minuman beralkohol ke anak 7 tahun dengan inisial Z.

Perkara ini bergulir ke kepolisian karena keluarga korban melapor ke Polres Tulungagung.

Video saat 7 remaja ini disidang beramai-ramai oleh warga viral di warganet Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

"Kami bergerak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kapolres, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Selasa (28/5/2024).

Arsya mengungkapkan, 7 terduga pelaku ini semuanya masih di bawah umur.

Karena itu Polres Tulungagung akan mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak.

Salah satu amanat undang-undang ini adalah menyelesaikan perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui diversi.

"Perintah undang-undang memang mewajibkan diversi. Tahapan ini akan kami laksanakan," tegasnya.

Untuk proses diversi ini, Polres Tulungagung akan melibatkan para pihak terkait.

Salah satu yang dilibatkan adalah  Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosia Anak Integratif (ULT PSAI), lembaga milik Pemkab Tulungagung yang mendampingi perkara anak.

Dengan diversi, maka penyelesaian kasus ini dilakukan di luar pengadilan.

"Hasilnya seperti apa, keputusannya seperti apa, wajib dilaksanakan," pungkas Kapolres.

Kasus ini bermula saat 5 remaja laki-laki dan 2 perempuan pesta miras jenis arak di tepi Sungai Ngrowo, Minggu (26/5/2024).

Saat itu melintas Z bersama sejumlah temannya yang sedang bersepeda.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved