Berita Terbaru Kota Malang
Berdalih Tak Mau Ditinggal ke Luar Negeri, Pria di Sukun Kota Malang Rudapaksa Mantan Pacar
Polisi telah menangkap HK, pria 33 tahun dari kecamatan Sukun, Kota Malang yang memperkosa mantan pacarnya dengan dalih tak mau ditinggal
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi telah menangkap HK, pria 33 tahun dari kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dia adalah tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan dari kabupaten Blitar berusia 22 tahun, mantan pacarnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan awal mula peristiwa pemerkosaan tersebut.
"Jadi, tersangka dan korban ini sudah lama saling kenal. Lalu pada (8/5/2024) sore, korban yang datang ke Malang untuk cari pekerjaan ini mengabari tersangka melalui chat Whatsapp," kata Kompol Danang.
"Kemudian korban cerita kalau proses mencari pekerjaannya jadi terhambat, karena lupa bawa dokumen akte kelahiran. Setelah itu, tersangka menawari mengantar korban kembali ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com dalam press rilis ungkap kasus pemerkosaan yang digelar di Polresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024).
Korban pun mengiyakan tawaran tersebut.
Lalu mereka berdua menuju ke Blitar. Usai mengambil dokumen yang diperlukan, mereka berdua kembali ke Malang.
"Sampai di Malang, tersangka mengajak korban ke daerah Blimbing untuk melihat pertunjukan bantengan hingga dini hari. Atau tepatnya sudah masuk hari Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB," tambahnya.
Karena sudah larut malam, tersangka HK mengajak korban menginap di rumahnya yang berada di Jalan Budi Utomo Dalam, Kecamatan Sukun.
Pada awalnya korban keberatan, namun tersangka menyakinkan ke korban, bahwa di dalam rumah ada orang tuanya.
"Akhirnya si korban ini mau menginap. Mereka berdua tidur di kamar berbeda, lalu pagi harinya sekira pukul 05.00 WIB, tersangka HK minta tukar kamar. Lalu, korban pindah ke kamar belakang, sedangkan tersangka pindah ke kamar depan," jelasnya.
Kemudian sekira pukul 08.00 WIB, tersangka mendatangi korban dan membawakan sarapan. Usai sarapan, tersangka langsung membekap mulut dan memukul kepala korban.
"Korban berteriak minta tolong dan langsung dibekap sama tersangka. Tersangka juga mengancam, kalau tidak menurut akan dibunuh, sehingga korban ketakutan. Setelah itu, tersangka memperkosa korban," lanjutnya.
Sebagai informasi, saat kejadian itu terjadi, kondisi rumah tersangka dalam keadaan sepi dan tidak ada orang sama sekali. Terkait orang tuanya tinggal di rumah, itu merupakan modus tersangka agar korban mau menginap.
Selain diperkosa, korban juga mengalami luka-luka di sejumlah tubuhnya. Antara lain luka memar pada pelipis sebelah kiri dan dagu, serta luka cakar pada mulut bagian dalam.
Polinema Sukses Raih Akreditasi Unggul, Bangkit dari Penurunan dan Cetak Sejarah Baru |
![]() |
---|
Bus Tujuan Kota Malang Kini Wajib Turunkan Penumpang di Terminal Arjosari. Dilarang Ngetem di Luar |
![]() |
---|
Nekat Cabuli 2 Bocah, Seorang Kakek di Lowokwaru Malang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Nongkrong di Kafe, Empat Pemuda di Kota Malang Harus Dibantu Damkar Untuk Keluar |
![]() |
---|
Pemotor Asal Kepanjen Tewas Terlindas Truk Damkar di Sukun Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.