Berita Terbaru Kabupaten Bojonegoro

Uang Cashback Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro yang Dikembalikan Kades Terkumpul Rp 1,5 Miliar

Uang cashback dari dugaan Korupsi Mobil Siaga yang dikembalikan sejumlah kades ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, sudah terkumpul Rp 1,5 miliar

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/yusab alfa ziqin
Salah satu Mobil Siaga Bojonegoro saat terparkir di Kejari Bojonegoro 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Uang cashback dari dugaan Korupsi Mobil Siaga yang dikembalikan sejumlah kepala desa (kades) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, sudah terkumpul Rp 1,5 miliar.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana membenarkan hal itu. Dia menyebut, uang cashback Rp 1,5 miliar tersebut kini disimpan dalam suatu rekening.

"Uang cashback sekitar Rp 1,5 miliar ini dikembalikan oleh puluhan kades penerima Mobil Siaga Bojonegoro," ujarnya, Kamis (23/5/2024) siang.

Jaksa yang akrab disapa Reza itu meneruskan, uang cashback Rp 1,5 miliar tersebut termasuk alat bukti pidana yang menguatkan adanya dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro.

Ditanya apakah para kades yang mengembalikan uang cashback itu berpotensi bebas dari sangkaan pidana atau tak akan menjadi tersangka, Reza tak menjawab lugas.

"Soal tersangka itu nanti dulu. Yang jelas, kami memandang kades yang mengembalikan uang cashback ini merupakan kades yang memiliki itikad baik," tuturnya.

Lebih lanjut, jaksa Kejari Bojonegoro asal Kota Surabaya ini mengemukakan, penyidikan dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro masih terus berlanjut hingga saat ini.

Terakhir pada Rabu (22/5/2024) kemarin, kata Reza, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Arwan diperiksa lagi Seksi Pidana Khusus sebagai saksi. Terhitung, Arwan sudah diperiksa tiga kali.

Sebagaimana diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro memulai penyelidikan Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu.

Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng.

Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian Mobil Siaga. Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.

Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga manajemen dealer penyedia Mobil Siaga.

Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti bahwa ada korupsi di Pengadaan Mobil Siaga. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, tapi sonder tersangka.

Atas naiknya Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini, banyak pihak resah. Terutama para kades merasa 'adem-panas'. Mereka takut terseret secara langsung.

Seolah ingin mengantisipasi itu, para kades melakukan aneka cara. Salah satunya, mengembalikan cashback pembelian Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro.

(Yusab Alfa Ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved