Pilkada Trenggalek 2024

Pilkada Trenggalek 2024: Mantan Ketua HIPMI Trenggalek Daftar ke 3 Parpol Untuk Jadi Wakil Mas Ipin

Mantan Ketua HIPMI Trenggalek terus mendekati sejumlah parpol agar mendapatkan rekomendasi menjadi bacawabup pendamping Mas Ipin.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Didit Sasongko (kiri) Mengambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek ke DPC PKB Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Trenggalek, Didit Sasongko bersilaturahmi ke sejumlah partai politik dalam rangka mengikuti penjaringan calon kepala daerah dalam Pilkada Trenggalek 2024, Kamis (23/5/2024).

Dalam satu hari, Didit berkunjung ke tiga partai politik sekaligus mulai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Siang hari ini kita bersilaturahmi ke DPD PKS Trenggalek untuk menjalin komunikasi, karena PKS juga membuka pendaftaran, maka selain silaturahmi kita sekalian ambil formulir pendaftaran," kata Didit, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Ketua HIPMI Trenggalek Berhasrat Ikut Pilkada 2024, Didit Sasongko : Ingin Pemerataan Pembangunan

Sebelum ke PKS, Didit juga mengambil formulir pendaftaran penjaringan calon kepala daerah ke PKB. 

Sedangkan silaturahminya ke PDI Perjuangan adalah dalam rangka mengembalikan formulir pendaftaran Calon Wakil Bupati Trenggalek yang telah ia lengkapi.

"Untuk PKB dan PKS secepatnya akan kita kembalikan setelah kita melengkapi persyaratannya," ujar Didit.

Dalam waktu dekat, Didit akan menjadwalkan silaturahmi ke partai politik lainnya yang juga membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Trenggalek untuk Pilkada serentak 2024.

"Untuk (mendapatkan) rekomendasi kita silaturahmi dengan semua parpol, jadi ikhtiar kita ini mengambil formulir, sedangkan penentuan rekomendasinya tetap di DPP masing-masing partai politik," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desk Pilkada DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Murkam mengatakan Didit merupakan orang ke sembilan yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan calon kepala daerah ke PKB Trenggalek.

"Yang sudah mengembalikan formulirnya ada 6 orang," kata Murkam.

Batas akhir pengisian atau pengembalian formulir pendaftaran sendiri sampai 26 Mei 2024. Setelah itu DPC PKB Trenggalek akan menjaring bakal calon yang sudah mendaftar untuk kemudian dilaporkan ke DPW PKB Jatim lalu diteruskan ke DPP PKB.

Selain pendaftaran, PKB juga mempunyai metode penyaringan calon kepala daerah lainnya yaitu dengan merujuk hasil survei yang diselenggarakan DPW PKB Jatim, dan DPP PKB.

(soffyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved