Tol Kediri Tulungagung

Update Pembebasan Lahan Tol Kediri-Tulungagung, Ketua PN Belum Terima Titipan Uang Konsinyasi

Ketua PN Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, mengaku belum menerima uang konsinyasi untuk pembebasan lahan tol Kediri-Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman menerima amplop berisi nilai ganti rugi lahannya yang akan dilewati Tol Kediri-Tulungagung. 

Jika konsinyasi belum dilakukan, maka lahan yang ditetapkan Tol Kediri-Tulungagung belum bisa dieksekusi.

Sebelumnya ada 11 warga pemilik  24 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung yang masih menolak besaran ganti rugi yang sudah ditetapkan oleh tim appraisal

Warga terdampak menilai ganti rugi terlalu kecil.

Salah satu indikasinya mereka tidak bisa membeli lahan serupa di sekitar lokasi.

Selain itu lahan mereka disebut paling subur sebab bisa panen 3 kali dalam setahun.

Untuk mendapatkan lahan dengan kesuburan yang sama, mereka harus membeli di daerah pinggiran yang jauh dari rumah. 

Total lahan Tol Kediri-Tulungagung akan menggunakan tanah seluas 1.072.428,78 meter persegi.

Lahan ini melewati 14 desa dan kelurahan di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Karangrejo, Kedungwaru, Kauman dan Tulungagung.

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved