Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
TKI yang Tega Bunuh Anaknya Ditahan di Polres Tulungagung, Jalani Pemeriksaan Ahli Kejiwaan
TKI yang sempat bekerja di Taiwan Asal Kabupaten Tulungagung yang Bunuh Anaknya Akhirnya Ditahan di Polres Tulungagung, Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - RAP (29) warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, tersangka pembunuh anak laki-lakinya, MAK (3) sudah menyelesaikan pemeriksaan kejiwaan.
Saat ini RAP masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung.
Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan ini, Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menolak membeberkannya.
"Hasil pemeriksaan sudah keluar dari ahli kejiwaan. Tapi ini bagian dari penyidikan, sehingga tidak bisa kami sampaikan," ujar Kapolres.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Tulungagung masih melengkapi berkas.
Sebentar lagi berkas perkara RAP segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Salah satu dokumen yang disertakan adalah hasil pemeriksaan ahli kejiwaan terhadap tersangka.
"Kami tidak bisa memutuskan, apakah tersangka bisa dipidana atau tidak. Nanti pihak pengadilan yang akan memutuskan," sambung Kapolres.
Selama ini dalam Rutan Polres Tulungagung, RAP berbaur dengan tahanan lain.
Namun kepolisian terus melakukan observasi terhadap kondisi kesehatan RAP.
Jika RAP tidak memungkinkan tinggal di Rutan Polres, maka ada alternatif lokasi penahanan lain.
"Tapi sejauh ini masih kondusif. Dia berkomunikasi dengan tahanan lain," tegasnya.
RAP juga sempat menyesali perbuatannya.
Ini berbeda dengan kondisi sebelumnya, RAP mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi anaknya.
Kapolres berharap RAP serta barang bukti perkaranya segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.
TKI
Taiwan
Kabupaten Tulungagung
Polres Tulungagung
Polsek Rejotangan
Pemeriksaan kejiwaan
tribunmataraman.com
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 4 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.