Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pengakuan ASN Dinkes Tulungagung Tenggak Pil Ekstasi di Surabaya: Penat Dengan Beban Pekerjaan

ASN Dinkes Tulungagung yang ditangkap karena mengkonsumsi pil ekstasi di Surabaya, mengaku penat dengan beban kerja

Editor: eben haezer
ist
Sejumlah tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus ASN Dinkes Tulungagung mengkonsumsi pil ekstasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - HP (42), salah satu ASN Dinkes Tulungagung yang ditangkap Polda Jatim karena mengkonsumsi pil ekstasi di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Kamis (16/5/2024) dini hari, mengaku mengkonsumsi obat terlarang itu untuk mengurangi kepenatan karena beban kerja. 

Hal ini disampaikan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syafutra.

HP mengaku kepada penyidik merasa jenuh dengan kehidupannya di Tulungagung. Sehingga mencari hiburan dengan plesir ke tempat hiburan malam di Surabaya. 

Baca juga: 2 ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polda Karena Ekstasi, Salah Satunya Baru Diangkat Jadi PPPK

"Motifnya yang bersangkutan cari kesenangan, dan menghindari kejenuhan di Tulungagung, lanjut cari hiburan di Surabaya," ujarnya, Jumat (17/5/2024). 

HP juga mengaku mengkonsumsi ekstasi sejak setahun lalu, tepatnya akhir 2023. 

"Yang bersangkutan mengkonsumsi baru 2 kali, awalnya setahun yang lalu, yaitu akhir tahun  2023. Kemudian mencoba kembali kemarin itu," katanya. 

Mengenai asal muasal ekstasi, HP mendapatkannya dari teman. 

"Minta tolong temannya untuk mencarikan," ujar mantan Wakapolres Jember itu. 

Hanya saja, siapa sosok teman yang dimaksud, penyidik masih melakukan penyidikan.

"Terkait jaringan masih pendalaman dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim itu. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved