Berita Terbaru Kota Kediri

Polres Kediri Kota Tangkap Dua Orang yang Diduga Edarkan Sabu-sabu dan Ganja

Satuan Resnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Dua orang ditangkap

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satuan Resnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Dua orang tersangka yang diduga terlibat, masing-masing berinisial JH dan DK, telah diamankan petugas.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, pengungkapan ini hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.

Menurut Iptu Bowo, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat di wilayah Mojoroto sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: BREAKING NEWS - ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap di Surabaya Saat Tenggak Ekstasi di Karaoke

Selanjutnya Satreskoba melakukan serangkaian penyelidikan dan  mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di sebuah rumah di Jl Supit Urang Kelurahan Mojoroto.

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan  barang bukti berupa 1 paket yang berisi ganja kering dengan berat bersih 837 gram, 1 bungkus plastik berisi jenis ganja 7 gram dan 9 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu  berat kotor keseluruhan 2,73 gram.

"Saat ini kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan barang bukti diamankan di Mapolres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Iptu Bowo.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," jelasnya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved