Pembangunan Tol di Jawa Timur
Daftar Terbaru 24 Desa di Kabupaten Blitar Terdampak Proyek Tol Kepanjen-Tulungagung
Berikut Daftar 24 Desa Kabupaten Blitar dilewati jalan Tol Kepanjen-Tulungagung Jawa Timur, Ada desa Sukoanyar, Jugo, Siraman, Gaprang, Gogodeso.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut rincian 24 Desa di Kabupaten Blitar yang terdampak jalan tol Kepanjen-Tulungagung (Agungblijen).
Sebanyak 24 desa di Kabupaten Blitar akan terkena dampak dari proyek pembangunan jalan tol Agungblijen.
Proyek Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung (Agungblijen) membutuhkan sekitar 269,3 hektar lahan di Kabupaten Blitar.
Ada lima kecamatan yang akan terdampak, yaitu Kesamben, Kanigoro, Kademangan, Talun, dan Selopuro.
Baca juga: Daftar Rincian 69 Desa di Bojonegoro, Lewati Proyek Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban
Saat ini, rencana pembangunan jalan tol Kepanjen (Malang)-Blitar-Tulungagung mengalami stagnasi tanpa adanya perkembangan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Blitar belum menerima informasi terbaru mengenai proyek tersebut.
"Dulu pernah ada sosialisasi di Selopuro, tapi hanya sekali dan setelah itu tidak ada progres lagi," kata Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, pada Jumat (13/10/2023).
Untuk diketahui, pada Februari 2022, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR pernah melakukan konsultasi publik terkait rencana pembangunan jalan tol ruas Kepanjen-Blitar-Tulungagung di Kabupaten Blitar.
Konsultasi publik ini dilakukan di dua kecamatan, yaitu Selopuro dan Kanigoro, dan melibatkan perwakilan masyarakat yang terdampak.
Konsultasi publik di Kecamatan Selopuro melibatkan perwakilan dari Kecamatan Selopuro, Kesamben, dan Talun, sedangkan di Kecamatan Kanigoro melibatkan perwakilan dari Kecamatan Kademangan dan Kanigoro.
Namun, sejak konsultasi tersebut, tidak ada informasi atau perkembangan lebih lanjut mengenai proyek ini.
Sebaliknya, proyek pembangunan jalan tol ruas Tulungagung-Kediri terus menunjukkan progres.
Sementara itu, rencana pembangunan jalan tol ruas Blitar-Malang hanya sebatas sosialisasi sekali dan stagnan hingga sekarang tanpa informasi lanjutan.
Hamdan menjelaskan bahwa DPUPR Kabupaten Blitar tidak terlibat langsung dalam pembangunan jalan tol ini, biasanya ditangani oleh pihak ketiga.
Namun, mereka tetap mendapatkan pemberitahuan terkait rencana pembangunan jalan tol yang bersinggungan dengan jalan milik pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik.
1. Kecamatan Kesamben
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.