Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Survei Penilaian Integritas KPK 2023, Kabupaten Tulungagung Masuk Kategori Rentan Terjadi Korupsi

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2023, Tulungagung masuk zona rentan terjadi korupsi.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Andhi Mutojo dikawal petugas Kejaksaan Negeri Tulungagung ke Lapas Tulungagung. Dia ditahan karena diduga melakukan korupsi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, Kabupaten Tulungagung mendapatkan nilai rata-rata 71,7 persen.

SPI mengukur risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Perolehan nilai SPI 2023 Kabupaten Tulungagung masih di atas nilai rata-rata nasional yaitu 70,97.

Namun capaian nilai ini masih masuk zona  merah atau rentan terjadi korupsi.

Capaian ini menurun dibanding SPI tahun 2022 yang mendapat nilai 75,06, masuk zona kuning atau waspada.

"Nilai SPI secara nasional memang mengalami penurunan. Kabupaten Tulungagung juga ikut dalam kelompok yang turun," jelas Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono.

Responden SPI ini terdiri dari 2 kelompok, yaitu internal dan eksternal.

Responden Internal terdiri dari para pegawai Pemkab Tulungagung, sedangkan responden eksternal terdiri dari pengguna layanan, penerima manfaat, vendor, ahli dan pemangku kepentingan.

KPK menetapkan indikator nilai akhir, zona hijau atau kategori terjaga pada rentang nilai 78-100.

Zona kuning atau waspada pada rentang nilai 73-77,9 dan zona merah atau rentan pada rentang nilai  0-72,9.

Sementara untuk survei responden, ditetapkan indikator kategori terjaga pada nilai 0-25, waspada 26-50, rentan 5-75 dan sangat rentan 76-100.

Internal

Rata-rata nilai responden internal atau para Pegawai Pemkab Tulungagung adalah 31,47 persen, atau kategori waspada.

Pada poin risiko suap atau gratifikasi, sebanyak 21,79 persen pegawai menilai masih ada suap dan gratifikasi.

Pada poin risiko trading in influence,
25,35 persen pegawai  menilai ada pengaruh pihak lain pada keputusan atau kebijakan atau layanan, seperti keberadaan calo atau makelar.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved