Pilkada Kota Blitar 2024

Santoso Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah ke PDIP Kota Blitar

Wali Kota Blitar, Santoso tidak mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 ke PDIP. Ada apa?

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Santoso (kiri) saat mendaftar menjadi bakal calon wali kota Blitar lewat PDI Perjuangan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Wali Kota Blitar, Santoso tidak mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 hingga hari terakhir penjaringan di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Blitar, Minggu (12/5/2024) pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Santoso yang merupakan wali kota Blitar petahana yang diusung PDIP pada Pilkada 2020 itu sudah mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di PDIP Kota Blitar.

"Kemarin, yang bersangkutan (Santoso) sudah kami tunggu sampai pukul 15.00 WIB. Tapi, beliau (Santoso) tidak datang mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPC PDIP Kota Blitar," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Blitar, Sukardji, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Santoso Tak Akan Maju di Pilkada Kota Blitar 2024 Tanpa Rekomendasi PDI Perjuangan

Sukardji mengatakan, tidak ada konfirmasi dari Santoso ke DPC PDIP Kota Blitar terkait pengembalian formulir pendaftaran calon kepala daerah.

"Sudah kami tunggu, tidak ada konfirmasi. Kalau tidak mengumpulkan hingga pukul 15.00 WIB, kami anggap tidak mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah lewat DPC PDIP," ujarnya.

Tapi, kata Sukardji, tidak menutup kemungkinan yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran di DPC PDIP akan mendaftar lewat DPD PDIP maupun di DPP PDIP.

Karena, menurut Sukardji, ada tiga pintu pendaftaran calon kepala daerah di PDIP, yaitu, lewat DPC PDIP, DPD PDIP dan lewat DPP PDIP.

"Yang jelas, kalau lewat DPC, (Santoso) tidak mengembalikan. Tapi, tidak menutup kemungkinan mereka yang tidak mendaftar dari PDC bisa lewat DPD dan DPP," katanya.

Dikatakannya, total ada 9 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPC PDIP Kota Blitar.

Dari 9 kandidat, sebanyak 8 orang sudah mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPC PDIP Kota Blitar.

Sebanyak 8 kandidat yang sudah mengembalikan formulir pendaftar ke DPC PDIP Kota Blitar, yaitu, Bambang Rianto atau Bambang Kawit, Yudi Meira, M Trijanto, Himawan Purbo, Sugeng Praptono, Suharyono, Dedik Hendarwanto dan Tobroni.

Sedang satu kandidat yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran di DPC PDIP Kota Blitar, yaitu, Santoso.

"Kemarin, yang mengambil formulir 9 orang, yang mengembalikan formulir hingga hari terakhir pendaftaran 8 orang. Hasil penjaringan ini akan kami laporkan ke DPP PDIP paling lambat 31 Mei 2024," katanya. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved