Pilkada Kota Kediri 2024
Jumlah Bukti Dukungan Tak Memenuhi Syarat, KPU Kota Kediri Tolak Pendaftar Calon Perseorangan
KPU Kota Kediri menolak pendaftaran calon wali kota jalur perseorangan yang dilakukan pasangan Ronny Siswanto-Fadholi Iwa Kusuma.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menolak pendaftaran calon wali kota jalur perseorangan yang dilakukan pasangan Ronny Siswanto-Fadholi Iwa Kusuma.
Pendaftaran mereka ditolak karena jumlah bukti dukungan yang diserahkan, belum memenuhi syarat.
Mohamad Wahyudi, Komisioner KPU Kota Kediri menjelaskan, pihaknya telah melakukan penghitungan bukti dukungan yang dibawa Ronny-Fadholi.
"Dokumen dukungan yang diserahkan sejumlah 18.246 dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena jumlah dukungan kurang dari jumlah minimal," jelas Wahyudi, Senin (13/5/2024).
Wahyudi menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pasal 41 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, KPU Kota Kediri menetapkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran untuk bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan wakil Walikota Kediri dalam Pemilihan Serentak 2024 sebesar 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Kediri sebanyak 233.962.
Sehingga syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan di Kota Kediri sebanyak 23.397 yang tersebar minimal di dua kecamatan yang ada di Kota Kediri.
Sebelumnya Ronny Siswanto bersama dengan tim suksesnya telah mendatangi Kantor KPU Kota Kediri pada Minggu (12/5/2024) pukul 22.10 WIB.
Usai mendaftar di Kantor KPU Kota Kediri, Ronny Siswanto menyampaikan telah menyerahkan dukungan KTP warga Kota Kediri sebanyak 25.000 yang dimasukkan dalam 50 kotak.
Ronny juga mengungkapkan punya 2 jalan untuk mewujudkan ambisi menjadi Wali Kota Kediri, yakni melalui jalur perseorangan dan koalisi partai politik.
Malahan Ronny telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota ke Partai Nasdem dan Partai Hanura.
Perolehan kedua parpol memiliki 6 kursi di DPRD Kota Kediri telah mencukupi untuk memberangkatkan pasangan calon pada Pilkada yang berlangsung 27 November 2024.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pilkada Kota Kediri 2024
Pilwali Kediri 2024
calon wali kota Kediri jalur perseorangan
Jalur independen
KPU Kota Kediri
Pilkada
Resmi! Vinanda dan Gus Qowim Ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Real Count KPU di Pilwali Kota Kediri 2024 Secara Resmi, Vinanda-Gus Qowim Menang |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kota Kediri, Partisipasi Masyarakat 80 Persen |
![]() |
---|
LP3 Beber Hasil Pemantauan Pilkada Kota Kediri 2024, Vinanda Dapat 55 Persen Suara |
![]() |
---|
Profil Vinanda Prameswati Cawali Kota Kediri Terpilih Versi Quick Count, Lulusan Unair dan Brawijaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.