Ledakan Balon Udara di Ponorogo

Insiden Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo Jatim, Polisi Akan Proses Secara Pidana

Polisi memastikan akan menempuh jalur pidana dalam tragedi meledaknya balon udara berisi petasan di kecamatan Balong yang menyebabkan 4 remaja terluka

Editor: eben haezer
ist
Tangkap layar detik-detik video balon udara berisi petasan meledak hebat di Ponorogo dan menyebabkan 4 remaja terluka 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pihak Polsek Balong Polres Ponorogo telah mengamankan beberapa barang bukti dari insiden ledakan balon udara berisi petasan di Desa Muneng, yang menyebabkan empat remaja terluka. 

Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo menjelaskan, barang bukti yang diamankan, di antarnaya sumbu balon udara tanpa awak yang gagal diterbangkan, serta sisa-sisa petasan yang meledak.

“Kami amankan karena mereka yang ada di video berusaha menghilangkan bb (barang bukti) dengan cara dibakar,” ungkapnya, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Keluarga 3 Korban Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo Takut, Polisi Kesulitan Selidiki

Dia menjelaskan bahwa memang yang terekam ada 11 remaja yang menerbangkan balon udara tanpa awak berisi petasan meletus.

Empat remaja diantaranya mengalami luka-luka. Satu diantaranya mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.

“Sisanya, ya tentunya kami akan selesaikan dengan baik,” terang mantan Kapolsek Badegan ini ketika dikonfirmasi,

Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melanjutkan kasus ini ke arah pidana. 

“Pidana tentu. Ada proses hukum yang berpanjut,” pungkas AKP Agus.

(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved