Pilkada Trenggalek 2024
Pilkada Trenggalek 2024: Calon Perseorangan Harus Kumpulkan 44 Ribu Lembar KTP Bukti Dukungan
Calon perseorangan yang akan maju dalam Pilkada Trenggalek 2024 harus mengumpulkan tak kurang dari 44 ribu lembar fotocopy KTP sebagai bukti dukungan
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek telah membuka tahapan pencalonan pasangan perseorangan dalam Pilkada Trenggalek 2024.
KPU menjadwalkan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Komisioner KPU Trenggalek, Nurani menuturkan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar melalui calon perseorangan adalah mendapatkan terlebih dahulu dukungan dari masyarakat.
Bukti dukung tersebut berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El).
Berdasarkan UU No 10 tahun 2016 bagi daerah yang mempunyai jumlah penduduk antara 500 ribu hingga 1 juta, harus mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.
"Yang kita gunakan adalah DPT terbaru yang digunakan pada Pemilu 2024, yang mana jumlah DPT nya adalah 587.666 orang," kata Nurani.
Dari data tersebut diketahui 7,5 persen dari jumlah DPT Trenggalek adalah 44.075 dukungan.
Tak hanya itu, jumlah dukungan yang dibutuhkan harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Trenggalek.
Karena Kabupaten Trenggalek memiliki memiliki 14 kecamatan, maka dukungan tersebut setidaknya tersebar di 8 kecamatan.
"Kita juga punya help desk konsultasi yang mulai dibuka pekan lalu. Bagi yang mempunyai keinginan untuk maju melalui jalur perseorangan kami sangat membuka diri jika ingin berkonsultasi," pungkasnya.
KPU Trenggalek Susun Rapor Adhoc Pilkada Serentak 2024, Jadi Pertimbangan Rekrutmen Mendatang |
![]() |
---|
Penetapan Mas Ipin-Syah Sebagai Pemenang Pilkada Trenggalek 2024 Tunggu BRPK Dari MK |
![]() |
---|
Menang 80 Persen di Pilkada Trenggalek 2024, Mas Ipin Tak Gelar Syukuran |
![]() |
---|
Sah, Mas Ipin-Syah Kalahkan Kotak Kosong di Pilkada Trenggalek 2024 |
![]() |
---|
Surat Suara Berlogo Kabupaten Ngawi Nyempil di Salah Satu TPS Pilkada Trenggalek 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.