Pilkada Kabupaten Trenggalek

Tinggal 2 Hari, Pendaftar PPS Pilkada Serentak di Trenggalek Baru 60 Persen dari Kuota

Hingga hari ke 5 pendaftaran PPK, peserta yang daftar baru 60 persen dari angka yang ditargetkan KPU.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Tes Seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 Menggunakan Metode Computer Assited Test (CAT) Digelar KPU Trenggalek di SMK Islam 1 Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Antusias pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2024 masih rendah. Hingga hari ke 5 pendaftaran, peserta yang daftar baru 60 persen dari angka yang ditargetkan KPU.

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumberdaya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Nurani menuturkan jumlah pendaftar setidaknya 2 kali dari kebutuhan untuk bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

"Jadi kebutuhan total kita 471 orang yang mana setiap desa kelurahan ada 3 PPS. Sedangkan untuk tahapan pendaftaran ini minimal setiap desa harus ada 6 orang yang daftar," kata Nurani, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: PPK Pemilu 2024 Tidak Dapat Keistimewaan Dalam Seleksi PPK Pilkada Trenggalek 2024

Dengan kata lain, harus ada total 942 pendaftar PPS yang tersebar di 157 desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek.

Jika jumlah tersebut belum terpenuhi hingga hari terakhir pendaftaran yaitu tanggal 8 nanti, maka KPU Trenggalek akan memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari.

"Tanggal 6 Mei masih sekitar 500-an orang yang daftar. Tapi kami prediksi puncaknya hari ini dan besok. Kita lihat sampai besok malam jam 12 saat penutupan, kalau tetap belum terpenuhi maka kita umumkan, lalu diperpanjang," lanjutnya.

Namun demikian Nurani optimis pendaftaran PPS di Trenggalek akan ditutup tepat waktu tanpa perpanjangan masa pendaftaran.

Karena biasanya puncak pendaftaran PPS akan terjadi pada H-1 dan hari terakhir pendaftaran.

Selain itu, tingkat kesulitan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini tidak setinggi pelaksanaan Pemilu 2024 karena hanya menggunakan dua surat suara, sedangkan Pemilu 2024 lebih banyak.

"Biasanya kalau tingkat kesulitannya lebih rendah, teknisnya lebih enak, maka pendaftarnya lebih banyak," jelas Nurani.

Untuk seleksi PPS sendiri akan dilakukan tiga kali penjaringan yaitu seleksi administrasi, lalu tes tulis, dan terakhir wawancara.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer


 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved