Pilgub Jatim 2024
Pilgub Jatim 2024: Bakal Calon Gubernur Jatim Jalur Independen Butuh 2 Juta Dukungan
untuk maju Pilgub Jatim 2024 jalur perseorangan dibutuhkan minimal 2.041.185 jumlah dukungan berupa KTP dan tersebar di minimal 20 kabupaten/kota
TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan membuka kesempatan pendaftaran untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan atau independen.
Pendaftaran ini akan dilakukan mulai 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.
Sebagaimana regulasi, untuk maju Pilgub Jatim 2024 jalur perseorangan dibutuhkan minimal 2.041.185 jumlah dukungan berupa KTP dan tersebar di minimal 20 kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Silakan dimanfaatkan pada rentang waktu itu," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (6/5/2024).
Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan Daerah (Silonkada).
Untuk membuka akses ke Silonkada itu, bisa dilakukan dengan menghubungi KPU Jatim. Menurut Umam, penyerahan syarat dukungan itu hanya dibuka lima hari dan tak ada perpanjangan waktu.
Sekalipun nantinya belum ada yang mendaftar satu orang pun.
"Kami sudah melakukan sosialisasi sebelum ini. Pengumuman-pengumuman juga sudah kita sebar. Dan sejauh ini memang belum ada yang konsultasi ke KPU Jatim," urai Umam dalam penjelasannya.
Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU menjamin seleksi dukungan untuk Pilkada tahun ini bakal diperketat sebagai bentuk objektivitas. Misalnya, form dukungan tidak hanya formalitas KTP dan tandatangan. Namun, tandatangan di form dukungan bakal diteliti apakah sama dengan yang tertera di KTP.
Selain itu, juga dibutuhkan nomor kontak pendukung. Tak boleh asal-asalan mencantumkan. Menurut Umam, seleksi ketat ini juga berkaca dari sejumlah pengalaman Pilkada sebelumnya. Saat verifikasi, banyak orang yang keberatan lantaran diklaim sebagai pendukung pasangan independen.
"Kami tentu mengantisipasi potensi itu agar tidak terjadi," jelas Umam.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
JKSN Gelar Doa Bersama Syukuran Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Update Pilgub Jatim 2024: Penjelasan Lengkap Risma-Gus Hans Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Rampung, Luluk Nur Hamidah Kritisi Adanya Politik Uang yang Masif |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Perolehan Suara Khofifah-Emil di 36 Kabupaten/Kota dalam Pilgub Jawa Timur 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Lanjut Hari Kedua, KPU Jatim Bakal Tetapkan Hasil Perolehan Suara Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.