Berita Terbaru Kota Kediri

Awasi Tenaga Kerja Asing, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Operasi Jagratara

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar Operasi Jagratara selama 2 hari untuk mengawasi para tenaga kerja asing.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melaksanakan Operasi Jagratara untuk pengawasan tenaga kerja asing, Jumat (2-3/5/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar Operasi Jagratara selama 2 hari, Kamis dan Jumat (2-3/5/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Denny Irawan menjelaskan, operasi ini menyisir beberapa tempat yang menjadi tempat keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh keterangan berupa status izin keimigrasian dari tenaga kerja asing (TKA),” jelas Denny Irawan, Sabtu (4/5/2024).

Pada hari pertama, operasi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Tempat yang didatangi petugas adalah lembaga pendidikan baik berupa pendidikan formal dan kursus bahasa asing serta perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Pada hari kedua, operasi dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jombang. Adapun tempat yang didatangi petugas adalah perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga Kerja asing.

Denny menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tidak ditemukan TKA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. 

Seluruh TKA memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan bekerja sesuai dengan izinnya.

"Selain pemeriksaan, kami juga mengedukasi setiap perusahaan dan lembaga pendidikan agar dapat melakukan kewajibannya untuk melaporkan terkait aktivitas serta keberadaan TKA setiap bulannya,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di wilayah kerjanya.

Selain pemeriksaan, kami juga mengedukasi setiap perusahaan dan lembaga pendidikan agar dapat melakukan kewajibannya untuk melaporkan terkait aktivitas serta keberadaan TKA di setiap bulannya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di wilayah kerjanya.

Operasi Jagratara dilakukan serentak sesuai instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk melakukan operasi pengawasan keimigrasian kepada orang asing di seluruh Indonesia guna meminimalisir tindakan pelanggaran keimigrasian.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved