Pilkada Kota Blitar 2024
Didampingi Relawan, M Trijanto Mendaftar Jadi Bacawali Blitar Lewat PDIP
M Trijanto mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wakil wali kota Blitar lewat PDI Perjuangan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Tokoh masyarakat Kota Blitar, M Trijanto mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota (bacawali) dan bakal calon wakil wali kota (bacawawali) Pilkada Kota Blitar 2024 di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Blitar, Jumat (3/5/2024).
Trijanto tidak mengambil sendiri formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Blitar, tapi diwakili oleh para relawannya.
Sejumlah relawan Trijanto terlihat datang ke kantor DPC PDIP Kota Blitar sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka mengambilkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Trijanto di kantor DPC PDIP Kota Blitar.
Sekadar diketahui, Trijanto merupakan pentolan LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Ratu Adil di Blitar.
Pada Pemilu 2024, Trijanto juga maju sebagai calon DPD RI, tapi gagal.
Koordinator Relawan Trijanto, Joko Agus Prasetyo mengatakan relawan datang ke kantor DPC PDIP Kota Blitar untuk mengambil formulir pendaftaran bacawali untuk Trijanto.
Menurut Joko, alasan relawan mengambilkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di DPC PDIP Kota Blitar untuk Trijanto, karena relawan menginginkan ada calon alternatif pemimpin di Kota Blitar pada Pilkada 2024.
"Kami ingin ada calon alternatif pemimpin di Kota Blitar yang benar-benar lahir dari wakil rakyat dan juga anti korupsi," katanya.
Dikatakannya, ketika maju sebagai calon DPD RI, Trijanto hanya mengandalkan kekuatan relawan tanpa melakukan politik uang. Menurutnya, Trijanto masih mendapatkan hampir 100.000 suara di Blitar.
"Kalau ada sentuhan dari partai politik akan lebih bagus dan kami yakin Mas Tri (Trijanto) bisa menjadi wali kota Blitar," ujarnya.
Joko mengaku, alasan itu pula yang mendorong para relawan mengambilkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Trijanto di DPC PDIP Kota Blitar, tanpa sepengetahuan Trijanto.
"Kami mengambil formulir tanpa sepengetahuan Mas Tri, beliau masih di luar kota. Nanti, kalau beliau sudah di Kota Blitar akan kami paksa mengisi formulir ini," katanya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Blitar, Sukardji mengatakan pengambilan formulir pendaftaran memang boleh diwakilkan.
Tetapi, saat pengembalian formulir pendaftaran, pendaftar wajib hadir di kantor DPC PDIP Kota Blitar.
KPU Serahkan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilwali Kota Blitar 2024 ke Mas Ibin-Elim |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Real Count KPU di Pilwali Kota Blitar 2024 Secara Resmi, Syauqul Muhibbin-Elim Menang |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Pilwali Kota Blitar 2024, Pasangan Ibin-Elim Unggul Raih 49.674 Suara |
![]() |
---|
Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan dI Kota Blitar Mulai Direkapitulasi |
![]() |
---|
Hasil Pilwali Kota Blitar 2024: Cawali Kota Blitar Mas Ibin Unggul di TPS Tempatnya Mencoblos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.