Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Tiga Pemuda Pengedar Pil Dobel L di Kabupaten Kediri Dibekuk Polres Kediri

Tiga pria pengedar pil koplo diamankan oleh tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tiga pemuda pengedar pil koplo diamankan oleh tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Ketiganya diduga melakukan tindak kriminal penyalahgunaan narkoba.

Mereka adalah MA (24) warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan dua orang lain warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yakni FS (22) dan DI (21).

Penangkapan ketiganya bermula dari laporan maraknya peredaran pil koplo di wilayah Papar Kediri. Setelah mendapatkan aduan masyarakat, pihak kepolisian langsung menggelar penyelidikan.

"Kami mencurigai terduga pelaku pertama dan melakukan pengamanan di rumahnya. Kami geledah kemudian menemukan barang bukti berupa pil dobel L," terang Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Selasa (30/4/2024).

Iptu Anang menuturkan, dari rumah terduga pelaku MA, pihak kepolisian berhasil mengamankan 231 butir pil dobel L beserta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Terduga pelaku juga mengakui bahwa ia telah mengedarkan pil dobel L tersebut pada kenalannya. Sementara barang haram itu ia dapatkan dari rekan lainnya yakni FS yang juga kemudian diamankan.

"Setelah pengembangan kasus kami juga mengamankan dua orang lain yakni terduga pelaku kedua dan ketiga. Di mana terduga pelaku pertama mendapatkan pil dobel L dari  mereka," ucap Iptu Anang.

Dari hasil keterangan yang bersangkutan, lanjut Iptu Anang, ia memperoleh pil dobel L dari FS. Sementara FS mendapatkan pil tersebut dari DI.

"Yang bersangkutan telah mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sekarang ketiganya sedang dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Iptu Anang.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved