Polemik Warung Madura

Bakal Calon Bupati Pamekasan Minta Pemerintah Tak Diskriminatif Pada Warung Madura

Bakal calon bupati Pamekasan Madura meminta pemerintah tak diskriminatif pada warung Madura dengan membatasi jam operasionalnya

Editor: eben haezer
ist
Warung Madura 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bakal calon Bupati Pamekasan, Firman Syah Ali meminta pemerintah meninjau kembali aturan yang membatasi jam operasional Warung Madura

Firman menilai aturan baru tersebut bersifat diskriminatif dan tidak pro ekonomi kerakyatan.

"Pelaku UMKM jangan didiskriminasi dong, ini negara milik rakyat bukan milik segelintir orang kaya. Biarkan rakyat kecil bersaing sehat dengan pelaku usaha lain dalam mencari rezeki," protes tokoh muda NU ini, Sabtu (27/4/2024).

Menurut pria yang akrab disapa Kak Mamang ini, keberadaan warung Madura yang buka 24 jam ini telah membantu pemerintah dalam bidang keamanan, ketenagakerjaan, enterpreneurship dan  kebudayaan. 

Pendapat dia, sangat ironis jika kelompok multiguna seperti itu diberangus begitu saja.

Apalagi sampai dilarang beroperasi 24 jam.

"Saya mengkampanyekan gerakan belanja di warung tetangga dan pedagang kaki lima sejak 2018, tujuannya agar ekonomi kerakyatan bangkit, bukan hanya jargon," kata Kak Firman.

"Tapi kali ini pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif. Kami warga Madura meminta pemerintah untuk hentikan diskriminasi dan segera revisi kebijakan pembatasan operasional warung Madura," pungkas Ketua Karate Jawa Timur ini.

Sebelumnya,  Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) merespons ihwal warung Madura yang dilarang membuka usahanya hingga 24 jam di Bali lantaran banyak minimarket yang merasa tersaingi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim mengimbau warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, belum lama ini.

(kuswanto ferdian/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved