TKW Madiun Robohkan Rumah

Sakit Hati Diceraikan Sepihak Oleh Suami, Perempuan Pekerja Migran di Madiun Hancurkan Rumah

Seorang perempuan pekerja migran hancurkan rumahnya di desa Pucanganom, kecamatan Kebonsari, kabupaten Madiun, karena sakit hati setelah diceraikan

Editor: eben haezer
ist
Rumah di Kabupaten Madiun yang dihancurkan oleh perempuan pekerja migran karena sakit hati setelah diceraikan secara sepihak oleh suaminya 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang perempuan pekerja migran menghancurkan rumahnya di desa Pucanganom, kecamatan Kebonsari, kabupaten Madiun, karena sakit hati setelah diceraikan sepihak oleh suaminya. 

Penghancuran rumah ini mengundang perhatian banyak warga, lalu direkam dan menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui peristiwa terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang. 

Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

“Rumah itu menempati tanah yang dibeli oleh pasangan suami istri. Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto.

Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38). Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.

“Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” bebernya.

Di tempat yang sama Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga.

“Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin idul fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” ungkapnya.

“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit oleh mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.

Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya. Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.

“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” jelasnya.

“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silakan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” tuntasnya.

Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, namun enggan memberikan komentar kepada awak media.

(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved