Berita Terbaru Kota Kediri

Pembuatan Paspor Bisa Dari Mana Saja, Kantor Imigrasi Gagas Aplikasi M-Paspor

Hanya menggunakan aplikasi M-Paspor, masyarakat saat ini dapat melakukan pengajuan pembuatan paspor di mana saja.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
didik mashudi/TribunMataraman.com
Rapat Konsolidasi Optimalisasi Aplikasi M-Paspor dihadiri Kepala UPT Imigrasi se-Jawa Timur di Hotel Grand Surya Kota Kediri, Jumat (19/4/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Hanya menggunakan aplikasi M-Paspor, masyarakat saat ini dapat melakukan pengajuan pembuatan paspor di mana saja.

Aplikasi ini dapat di unduh pada aplikasi PlayStore bagi pengguna Android sedangkan bagi pengguna IOS dapat diunduh melalui AppStore.

Penggunaan aplikasi M-Paspor mempermudah masyarakat dalam antrian secara online. Sehingga masyarakat dapat memilih tempat dan waktu perihal pengajuan permohonan paspor.

Realita di lapangan ternyata berbeda, terdapat beberapa kendala bagi masyarakat untuk memperoleh kuota antrean pada kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Rapat Konsolidasi Optimalisasi Aplikasi M-Paspor dipimpin Herdaus,SH, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kemenkumham Jawa Timur dihadiri Kepala UPT Imigrasi se-Jawa Timur di Hotel Grand Surya Kota Kediri, Jumat (19/4/2024).

Pada acara itu Herdaus menyampaikan, pertama, harus ada komitmen yang hadir adalah orang-orang pilihan yang akan bekerja secara Ikhlas.

Kemudian yang kedua, bahwa yang hadir semua, orang-orang yang berintegritas yang akan memberikan yang terbaik bagi organisasi se- Jawa Timur.

"Yang ketiga, kita harus punya komitmen ingin memberikan suatu masukan kajian
terhadap persoalan yang kita hadapi bersama,” jelas Herdaus.

Sementara Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang selaku moderator rapat konsolidasi menyampaikan, yang menjadi perhatian dalam penggunaan aplikasi M-Paspor, baik secara kesisteman maupun jumlah kuota yang dibuka bagi masyarakat.

Disampaikan juga beberapa kendala dan solusi yang disampaikan oleh perwakilan Kantor Imigrasi se-Jawa Timur.

Sebagai penutup rapat, Kepala Divisi Keimigrasian menghimbau untuk mulai menambah jumlah kuota M-Paspor di setiap Kantor Imigrasi se-Jawa Timur.

Selain itu, dihimbau setiap Kantor Imigrasi untuk melakukan kegiatan paspor simpatik dua kali dalam sebulan.

Untuk menunjang wacana ini agar dapat dilakukan setiap kantor imigrasi, secara tidak langsung membutuhkan penambahan pegawai dalam pelaksanaannya.

Sehingga Kepala Divisi Keimigrasian akan mengajukan ke pusat untuk penambahan jumlah pegawai ke setiap kantor imigrasi yang membutuhkan.

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved