Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pemkab Trenggalek Waspadai Masuknya Penyakit Mulut dan Kuku Pada Sapi dari Tulungagung

Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek mewaspadai merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Tulungagung, Kamis (18/4/2024).

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/aflahul abidin
Pengecekan risiko PMK pada sapi di Pasar Hewan Pon, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/5/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek mewaspadai merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Tulungagung, Kamis (18/4/2024).

Apalagi lokasi serangan PMK yang masif di Kabupaten Tulungagung terjadi di tiga kecamatan yang mana dua kecamatan di antaranya berbatasan langsung dengan Kabupaten Trenggalek.

Kepala Disnak Trenggalek, Joko Susanto menuturkan langkah yang paling efektif dalam menekan penularan PMK adalah melalui vaksinasi dan sosialisasi yang masif terhadap pedagang dan pembeli di pasar hewan serta peternak.

Baca juga: Serangan PMK Kembali Terjadi di Tulungagung, 80 Persen Karena Sapi Baru

"Wabah PMK ini di beberapa daerah sudah muncul kasus-kasus lagi, kita juga waspada terutama keluar masuknya sapi ke Trenggalek," kata Joko, Kamis (18/4/2024).

Menurut Joko, capaian vaksinasi PMK Trenggalek sudah melebihi target yang dicanangkan yaitu 20 ribu ekor.

Per Maret 2024 capaian vaksinasi PMK di Trenggalek mencapai 56.992 ekor dengan rincian bulan Januari 23.870 ekor, lalu Februari 21.409 ekor, dan Maret 11.713 ekor.

"Jadi capaian kita lebih dari 200 persen, dari angka tersebut ada yang baru mendapatkan vaksin pertama namun mayoritas adalah booster," ucap Joko.

Menurutnya, sapi yang sudah mendapatkan vaksin PMK lengkap yaitu sebanyak tiga kali suntikan dan satu kali di tahun-tahun selanjutnya akan lebih kebal terhadap PMK.

"Tingkat kesembuhan atau recovery rate-nya hampir 100 persen," lanjutnya.

Namun demikian, masih ada saja masyarakat yang anti terhadap vaksin PMK sehingga melarang petugas memberikan vaksin terhadap hewan ternaknya.

Joko menyontohkan kasus di Kecamatan Karangan yang mana terdapat 2 ekor sapi mati dan 3 ekor sapi harus dipotong paksa karena terserang PMK.

Pada kasus tersebut pemilik sapi enggan melaporkannya ke petugas saat hewan ternaknya terserang PMK, sehingga petugas tidak bisa melakukan pengobatan.

Petugas sendiri tidak mengetahui riwayat sapi tersebut, mulai dari status vaksinasi dan riwayat penularan PMK nya.

"Di kandang tersebut masih ada satu ekor pedhet (anak sapi) yang masih hidup dan tidak ada gejala PMK, namun pemiliknya melarang petugas memberikan vaksin PMK," tegasnya.

Hal tersebut yang sangat disayangkan oleh Disnak Trenggalek walaupun memang saat ini sangat jarang terjadi dan ditemui di lapangan karena kesadaran peternak akan pentingnya vaksinasi yang semakin tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved