Berita Terbaru Kota Kediri

Timbulkan Bau Busuk, Warga Ngampel Mojoroto Kota Kediri Protes Limbah Jagal Sapi 

Warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri resah menyusul adanya bangunan semi permanen yang digunakan untuk menampung limbah jagal sapi

Editor: eben haezer
ist
Bangunan tempat penampungan limbah tulang belulang sisa jagal sapi yang diproses warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (15/4/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri resah menyusul adanya bangunan semi permanen yang digunakan untuk menampung limbah balungan atau tulang belulang sisa jagal penyembelihan hewan.

Heri Nurdianto, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Ngampel saat dikonfirmasi menjelaskan, lokasi bangunan semi permanen yang meresahkan warga berada di wilayah RT 05 RW 01.

Lokasinya sekitar 200 meter dari Ponpes Al Mahrusiyah dan sekitar 400 meter dari perkampungan terdekat warga. Sejak keberadaan lokasi penampungan limbah tersebut telah menyebabkan bau busuk yang menyengat. 

Meski lokasi berada di areal persawahan, namun baunya terasa sampai perkampungan warga. Terlebih para petani yang menggarap sawah di sekitar lokasi juga terganggu dengan bau busuk dari tempat penampungan limbah.

Akibat bau busuk tersebut menyebabkan lalat -lalat ukuran besar berterbangan.

"Tempat penampungan limbah jagal sapi tersebut tidak berizin dan tidak pernah kulonuwun (minta izin) dengan RT setempat," tambah Heri Nurdianto, Senin (15/4/2024).

Menyusul keberadaan lokasi penampungan limbah balungan, warga Kelurahan Ngampel yang terdampak menuntut agar kegiatan tersebut segera ditutup karena tidak  berizin dan menimbulkan polusi lingkungan karena bau yang menyengat.

Jika pengelolanya tetap melanjutkan kegiatan, maka akan ditutup paksa oleh masyarakat karena sudah mengganggu lingkungan masyarakat setempat.

Sejauh ini masih belum diketahui siapa pemilik tempat penampungan limbah balungan tersebut. Sedangkan lokasi lahan yang digunakan merupakan milik warga dari Kelurahan Mojoroto.

Informasinya pemilik tempat penampungan limbah balungan hanya menyewa lahan. Masyarakat terdampak saat ini masih melacak pemilik usaha tersebut.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved